Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kapuas Bahas LKPJ Kepala Daerah 2024

photo author
- Kamis, 27 Maret 2025 | 05:50 WIB
DPRD Kapuas Gelar Rapat Paripurna Ke-3, Bahas LKPJ Kepala Daerah 2024 (Dok. Kalteng Lima)
DPRD Kapuas Gelar Rapat Paripurna Ke-3, Bahas LKPJ Kepala Daerah 2024 (Dok. Kalteng Lima)

KALTENGLIMA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggela rapat paripurna ke-3 masa sidang II pada Rabu, 26 Maret 2025 di ruang rapat paripurna.

Dihadiri oleh Wakil Ketua I Yohanes, Wakil Ketua II Berinto, unsur Forkopimda, Asisten Administrasi Umum Setda Kapuas Ahmad M. Saribi, para Kepala OPD, serta anggota DPRD Kapuas.

Baca Juga: Ramai Jadi Perbincangan, Ridwan Kamil Diduga Selingkuh dan Punya Anak dari Perempuan Lain

Mereka membahas penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan oleh Wakil Bupati Kapuas, Dodo.

Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, mengatakan bahwa rapat ini merupakan agenda resmi yang telah dijadwalkan Badan Musyawarah (Banmus).

Baca Juga: Bupati Heriyus Tekankan Kedisiplinan dan Pengabdian bagi PPPK

"Hari ini sesuai agenda Banmus, kita melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian LKPJ kepala daerah tahun anggaran 2024," ujar Ardiansah.

Dalam pemaparan tersebut, Wakil Bupati Dodo menjelaskan berbagai pencapaian pembangunan daerah sepanjang 2024, mulai dari pertumbuhan ekonomi, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), hingga tingkat ketimpangan pengeluaran masyarakat.

Baca Juga: Pemkab Murung Raya Ikuti Rakor Persiapan Menjelang Hari Raya Idulfitri

"Selama tahun 2024, berbagai kebijakan pembangunan telah kita jalankan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kapuas. Kita juga terus berupaya menekan angka ketimpangan ekonomi agar pertumbuhan yang ada bisa dirasakan merata," jelas Dodo.

DPRD Kapuas akan membahas laporan ini dalam 30 hari ke depan sebelum memberikan rekomendasi guna meningkatkan kinerja pemerintahan daerah ke depannya.

***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Delia Anisya Fitri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X