KALTENGLIMA.COM, Kapuas – Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Ardiansah mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten Kapuas yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
“Kami tentunya apresiasi atas capaian yang diraih oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2024,” ujar Ardiansah, Rabu (4/6/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan Ardiansah, usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kabupaten Kapuas bersama Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno, dalam acara yang berlangsung di Gedung Auditorium BPK RI Perwakilan Kalteng, Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya.
Baca Juga: Legislator DPRD Kapuas Didi Hartoyo Ingatkan Pemkab Pentingnya Distribusi Program Qurban yang Merata
Penyerahan LHP dilakukan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng, Dodik Achmad Akbar, kepada Bupati Kapuas dan Ketua DPRD Kapuas.
Ardiansah, yang merupakan politisi Partai Golkar dan kembali terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas III meliputi Kecamatan Timpah, Kapuas Tengah, Kapuas Hulu, Mandau Talawang, dan Pasak Talawang, juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dengan BPK selama ini.
“Kerja sama ini kami harapkan dapat terus ditingkatkan di masa-masa mendatang,” harapnya.
Baca Juga: Daging Kambing Dan Daging Sapi, Mana Yang Lebih Sehat? Inilah Kata Dokter
Ia menyatakan, keberhasilan meraih opini WTP menjadi motivasi penting untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, prinsip transparansi, akuntabilitas, dan orientasi pada hasil harus menjadi dasar dalam pelaksanaan pemerintahan ke depan.
Ardiansah juga menyambut baik seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK dalam LHP tersebut.
Baca Juga: Ini Dia Metode Mendaftar Alamat Tempat Tinggal di Google Maps
Ia menegaskan bahwa rekomendasi tersebut akan menjadi acuan penting untuk memperbaiki tata kelola keuangan dan meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
“Sebagai tindak lanjut, kami akan mempelajari dan mencermati LHP ini dengan seksama dan penuh rasa tanggung jawab, termasuk terkait dengan kinerja efektivitas tata kelola pemerintahan daerah,” tegasnya.
Artikel Terkait
Heriyus : Pemkab Mura Siap Bersinergi dengan Pemprov Kalteng dan Pemerintah Pusat
Kemenkop Libatkan Universitas untuk Menyokong Koperasi Desa Merah Putih
Truk Menabrak 7 Mobil di Lampu Merah Pasuruan, 2 Orang Meninggal Dunia
MAKI Sebut Kejagung Sedang Fokus Menginvestigasi Kasus Korupsi Sritex, Dorong Kejar TPPU
Anggota DPRD Didi Hartoyo Beri Apresiasi Kreativitas Warga Kembangkan Wisata Kapal Susur Sungai di Kapuas