Meski Menerima, F-KIR Beri Catatan Khusus Terhadap LKPJ APBD 2024 Barito Utara

photo author
- Rabu, 10 September 2025 | 20:48 WIB
Meski Menerima, F-KIR Beri Catatan Khusus Terhadap LKPJ APBD 2024 Barito Utara
Meski Menerima, F-KIR Beri Catatan Khusus Terhadap LKPJ APBD 2024 Barito Utara

Beberapa masalah yang diangkat antara lain aset yang mangkrak dan rawan dicuri, tanah yang dikuasai pihak tidak jelas, serta rumah dinas yang masih ditempati mantan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Simak di Sini! Cara Melacak Lokasi Seseorang Pakai WhatsApp dan Google Maps

"Meskipun dengan berbagai catatan dan masukan tersebut, Fraksi Karya Indonesia Raya secara resmi menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Barito Utara Tahun 2024 untuk disahkan menjadi Perda," ucap H. Tajeri.

Lebih lanjut, H. Tajeri mengatakan, persetujuan ini diberikan dengan catatan bahwa semua hal yang disampaikan harus menjadi perhatian serius dan tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Harapan F-KIR agar pelaksanaan anggaran ke depannya dapat lebih baik dan bermakna bagi kemajuan Barito Utara," pungkasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Tok! APBD 2026 Barito Utara Rp3,2 Triliun Disahkan 

Jumat, 28 November 2025 | 15:28 WIB
X