Kadin Kotim Pop Prakrasi Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Dirikan Insinerator

photo author
- Senin, 7 Maret 2022 | 11:33 WIB
Sampit akan di Bangun Incenarator Pengolahan Sampah dan Pabrik Incenarator Pemusnah Limbah Medis.yg akan di bangun oleh Investor PT. Bumiresik Nusantara Raya Bekerjaaama dg Perusda PT. Betang Hapakat Mandiri yang di Prakarsai oleh Ketua Kadin Kotim (Cholid Tri Subagyo)
Sampit akan di Bangun Incenarator Pengolahan Sampah dan Pabrik Incenarator Pemusnah Limbah Medis.yg akan di bangun oleh Investor PT. Bumiresik Nusantara Raya Bekerjaaama dg Perusda PT. Betang Hapakat Mandiri yang di Prakarsai oleh Ketua Kadin Kotim (Cholid Tri Subagyo)

”Penyebabnya karena pertumbuhan penduduk di Kotim yang sudah mencapai 465 ribu jiwa, belum termasuk warga yang belum memiliki KTP. Di Kalteng ini, Kotim merupakan wilayah yang paling banyak penduduknya. Jadi, semakin banyak manusianya, semakin banyak sampah yang dihasilkan,” katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, sampah merupakan harta karun yang terpendam. Bisa menjadi berkah bila dikelola dengan baik.

”Dengan dikelola pihak ketiga, semua sampah dapat dikelola jadi sesuatu yang menghasilkan, seperti bahan material bangunan, pupuk, dan masih banyak lagi.Hasilnya diharapkan nanti bisa untuk menyumbang pendapatan daerah,” katanya.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim Sanggul Lumban Gaol mengatakan, Pemkab Kotim telah menyediakan lahan sekitar 4 hektare di kawasan TPA untuk membangun industri pengelolaan sampah.

”Saya bersyukur dan lega. Sedikit demi sedikit pekerjaan saya dalam mengatasi persoalan sampah mulai ada titik terangnya. Lahan sudah disiapkan sekitar 4 hektare yang dilengkapi mesin pengelolaan yang dapat memproses sampah sebanyak 50 ton, bahkan lebih. Semua sampah dipilah dan dikelola jadi sesuatu yang menghasilkan,” kata Sanggul.

Direktur PT Bumi Resik Nusantara Raya Djaka Winarso mengatakan, realisasi pembangunan industri pengelolaan sampah diperkirakan dikerjakan pada pertengahan tahun 2022.

”Penandatanganan MoU ini baru langkah awal. Setelah itu kami membuat tim, melakukan studi kelayakan dengan menurunkan tim dari Jakarta ke lokasi. Studi kelayakan diperkirakan tiga sampai enam bulan,” kata Djaka.

Setelah tahap studi kelayakan selesai, pihaknya akan mempersiapkan pembuatan mesin yang memerlukan waktu sekitar empat bulan, instalasi pengelolaan sampah sekitar satu bulan, dan tahap uji coba sekitar satu bulan.

”Kami yang siapkan teknologinya. Menyediakan bangunan industri berserta mesin serta instalasi didalamnya. Perkiraan tahun 2022 direalisasikan,” ujarnya.

Terkait nilai investasi dan potensi pendapatan daerah dari industri pengelolaan sampah, dia mengaku belum memperhitungkan. ”Setelah studi kelayakan baru bisa diketahui biaya pengelolaan sampahnya berapa dan apa saja produk yang bisa dihasilkan. Pemasaran produknya nanti kami juga siap bantu. Tentunya tetap melibatkan kedua belah pihak,” tandasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Delia Anisya Fitri

Tags

Rekomendasi

Terkini

Api Mengamuk di Pemukiman Padat Penduduk di Sampit

Rabu, 4 Oktober 2023 | 17:18 WIB

Luasan Hutan di Kotim Berada Pada Batas Minimum

Selasa, 14 Juni 2022 | 15:07 WIB
X