KALTENGLIMA.COM - Gunung Rinjani yang terletak di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat, dikenal sebagai salah satu tujuan pendakian yang paling menantang sekaligus menawan di Asia Tenggara.
Dengan ketinggian mencapai 3.726 meter di atas permukaan laut, Rinjani menjadi gunung berapi tertinggi kedua di Indonesia.
Keelokan pemandangan alamnya, termasuk kawah dan Danau Segara Anak, menarik perhatian para pendaki dari seluruh dunia.
Baca Juga: Penumpang Pesawat di Batam Tertangkap Selundupkan Narkoba Lewat Dubur
Meski begitu, di balik pesona alamnya tersimpan tingkat kesulitan yang tidak dapat dianggap ringan, terutama bagi pendaki yang belum berpengalaman.
Isu mengenai perlunya pengetatan aturan pendakian kembali menjadi sorotan setelah insiden tragis yang menimpa Juliana Marins, seorang pendaki asal Brasil yang kehilangan nyawa saat mendaki Rinjani.
Peristiwa ini menggugah kesadaran masyarakat dan pihak terkait akan pentingnya regulasi yang ketat serta edukasi dalam aktivitas pendakian gunung.
Baca Juga: Kemenlu: Tidak Ada WNI Jadi Korban dalam Perang Thailand-Kamboja
Ketua Umum Asosiasi Pemandu Gunung Indonesia (APGI), Rahman Mukhlis, menyampaikan bahwa wisata pendakian tergolong sebagai wisata minat khusus yang penuh risiko dan ketidakpastian.
Tujuan utama dari pengaturan bukanlah untuk melarang siapa yang boleh mendaki, melainkan untuk mengelompokkan jalur berdasarkan tingkat kesulitan agar lebih sesuai dengan kemampuan pendaki.
Rahman menyarankan agar pendaki pemula sebaiknya memulai dari jalur yang ringan sebelum mencoba medan yang lebih berat.
Baca Juga: Kilau Emas Pudar Hari ini: Harga Antam Turun Rp15.000 per Gram
Meski terlihat pendek, jalur pendakian Rinjani ternyata jauh lebih berat dari yang dibayangkan.
Artikel Terkait
Ini Dia Kesalahan Orang Minum Kopi, Simak Penjelasannya
Mual Saat Naik Gunung? Kenali Penyebabnya
Cocok Untuk Menemani Akhir Pekan, Ini Resep Bakso Goreng Ayam Udang