KALTENGLIMA.COM - Personel Polres Metro Jakarta Barat menangkap selebgram dengan akun @ajudan_pribadi.
Selebgram @ajudan_pribadi ini ditangkap atas kasus penipuan dan penggelapan. Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Andri Kurniawan.
Baca Juga: Ini Dia Tampang Pelaku Geng Motor Acungkan Celurit di Wonoayu Sidoarjo
Menurut Andri, pemilik akun @ajudan_pribadi tersebut diciduk di daerah Makassar, Sulawesi Selatan.
"Kita amankan satu orang inisial A, yang bersangkutan selebgram. Sementara masih berproses di kita. Kita tangkap di Makassar," ujarnya kepada awak media, di Mapolres Metro Jakbar, dikutip dari pmjnews, Selasa (14/3/2023).
Meski begitu, Andri belum mau menjelaskan detail berkenaan waktu penangkapan selebgram tersebut.
Baca Juga: Sukses Dukung Jaminan Kesehatan, Pemkab Murung Raya Raih Penghargaan dari Pemerintah Pusat
Namun dirinya memastikan, bahwa penangkapan selebgram tersebut dilakukan pasca pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait dugaan penipuan yang dilakukannya.
"(Dugaan) kasus penipuan dan penggelapan," tegasnya.
"Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian Rp 1,3 miliar, dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar," lanjutnya.
Adapun pelaku terancam dengan Pasal 378 KUHPidana. (Nova Eliza Putri)
Artikel Terkait
Anak Artis Dangdut LK Diduga Jadi Bandar Narkoba, Polisi : Mendapat Barang dengan Cara Online
Kim Seonho Akan Fanmeeting di Tendor Indonesia pada Juni Mendatang
Maraknya Kasus Penipuan Investasi Bodong Robot Trading, Polri: Hati-Hati, Janji Untung Besar
Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Aktor Ammar Zoni Direhab 3-6 Bulan di Sukabumi
Disdik Mura Sosialisasi Akreditasi PAUD, Sekda : Pondasi Pertama membangun Tatanan Generasi Baru