Buat Konten Pornografi, Dua Perempuan dan Satu Pria Diringkus Polisi

- Selasa, 14 Maret 2023 | 21:53 WIB
Raup untung belasan juta dari konten pornografi, dua perempuan host streamer diringkus polisi. ( (Tangkapan Layar Instagram/@infojakbar24)
Raup untung belasan juta dari konten pornografi, dua perempuan host streamer diringkus polisi. ( (Tangkapan Layar Instagram/@infojakbar24)

KALTENGLIMA.COM - Polisi mengungkap dua perempuan yang kedapatan membagikan konten pornorgrafi melalui aplikasi Dream Live

Pihak kepolisian berhasil meringkus dua perempuan host streamer itu di dua lokasi yang berbeda.

Dua perempuan yang diketahui berinisial LS (21) dan PP (19) itu menjadi live streamer di bawah naungan agensi bernama INFINITY 4EVER dengan lelaki pemilik berinisial DSP (33).

Baca Juga: Rumah Mewah Milik Mohamed Salah di Mesir Dibobol Maling, Polisi Buru Pelaku

Baca Juga: Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi, Dugaan Penipuan Rp1,3 Milar

Kedua perempuan ini diringkus polisi akibat konten yang mereka buat mengandung unsur pornografi.

Informasi dihimpun, penangkapan kedua perempuan itu bermula dari adanya kegiatan patroli cyber yang dilakukan oleh Unit Kriminal Khusus Cyber Crime Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat.

Saat patroli, mereka menemukan dua akun, yakni @upil dan @yayang tengah melakukan aksi pornografi dengan telanjang di hadapan publik melalui aplikasi Dream Live.

Baca Juga: Ini Dia Tampang Pelaku Geng Motor Acungkan Celurit di Wonoayu Sidoarjo

Kemudian dari dua akun tersebut lah pihak kepolisian mengidentifikasi pelaku hingga didapatkan dua perempuan berinisial LS dan PP.

"Dalam aksinya mereka mempertontonkan hal yang tak senonoh (telanjang) di hadapan penonton live streaming," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan dalam Konferensi Pers yang berlangsung pada Selasa, 14 Maret 2023.

Kasat menambahkan bahwa pihaknya juga telah mengamankan lelaki si pemilik agensi, yakni DSP (33)

Tak sampai disitu, dalam penyelidikan lebih lanjut polisi menemukan fakta baru bahwa mereka telah melancarkan aksinya kurang lebih tiga bulan belakangan ini.

Baca Juga: Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Aktor Ammar Zoni Direhab 3-6 Bulan di Sukabumi

Halaman:

Editor: Fadang Irawan

Tags

Terkini

Pelaku Curanmor di Seruyan Dibeluk Polisi

Minggu, 19 Maret 2023 | 22:57 WIB
X