KALTENGLIMA.COM – Usai heboh anaknya mmenjadi soroton publik, Rafael Alun Trisambodo muncul ke public untuk meminta maaf atas perlakuan anaknya.
Video permintaan maaf tersebut di unggah di Twitter akun @MurtadhaOne1.
Rafael Alun Trisambodo yang merupaka Kepala Bagian umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II meminta maaf kepada keluar korban dan juga pejabat pajak hingga keluaga besar PBNU dan GP Ansor.
Baca Juga: Terbukti Konsumsi Propofol, Yoo Ah In Ditetapkan Jadi Tersangka
"Saya Rafael Alun Trisambodo orang tua dari Mario Dandy dengan ini menyampaikan permintaan maaf kepada mas David dan keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga besar PBNU, dan keluarga besar GP Ansor dikarenakan perbuatan putra saya telah menyebabkan luka serius dan trauma yang mendalam," ujarnya.
Tak hanya meminta maaf, Rafael juga menyatakan siap untuk menjalani proses hukum yang ada.
"Kami akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," sambungnya.
Baca Juga: Kasus Penganiayaan oleh Anak Pejabat Pajak, Kapolda Metro: Kita Tidak Lihat Latar Belakang
Sebelumnya diberitakan, anak dari Rafael Alun Trisambodo yakni Mario Dandy Satryio menganiaya David yang merupakan anak pengurus GP Ansor.
Berdasarkan cerita yang beredar, hal tersebut di picu oleh kekasih dari Mario Dandy yang mana juga merupakan mantan dari David, menerima perilaku yang tidak senonoh dari David.
Mario Dandy yang mendengar itu pun merasa kesal dan melampiaskan kekesalannya dengan menganiaya David. Ia menendang hingga memukul David sampai tidak sadarkan diri.
Baca Juga: Kasus Perampasan Mobil Selebgram Clara Shinta, Ditetapkan 7 Tersangka dan 4 Masih DPO
Kini David tengah koma dan menjalani perawatan di sebuah rumah sakit.
Karena hal tersebut, polisi telah menetapkan Mario sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 76 c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun subsider Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun.