"Dua remaja yang diketahui bernama IA (21) mengalami luka bacokan di kaki kanan, punggung dan luka pada bagian pelipis kiri sementara AV (20) mengalami luka bacokan pada kepala, tangan kanan dan tangan kiri," ujar AKP Anggi Fauzi Hasibuan.
Baca Juga: Diduga Berniat Bunuh Diri, Seorang Pria di NTT Potong Alat Kelaminnya dengan Parang
Setelah banyak korban yang terjatuh dan luka, sekelompok geng motor tersebut melarikan diri.
Para korban langsung dilarikanke Rumah akit Pelni Petamburan dan membuat laporan ke Polsek Kebon Jeruk.
"Dari penyerangan tersebut kami mengidentifikasi sebanyak delapan orang yang melakukan penganiayaan, kami berhasil mengamankan tujuh remaja dan satu remaja lagi (DPO)," terang Anggi.
Baca Juga: Fraksi ARKS Minta Raperda Pengakuan dan Perlindungan Hukum Adat Harus di Kaji Dari Semua Aspek
Sekolompok geng motor yang berhasil diamankan adalah RO (19), RI (19), AF (20, DS (21), MD (18) dan 2 lagi masih dibawah umur.
Tak hanya pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti seperti satu buah baju berlummuran darah, satu buah jaket korban dan celurit.
Sekelompok geng motor ini dikenakan pasal 170 KUHPidana. ***
Artikel Terkait
Ferdy Sambo Divonis Hukum Mati, Menko Polhukam Puji Hakim dan JPU
Jennifer Bachdim Melahirkan Anak Keempat Tanpa Sang Suami
4 Bulan Hiatus, Bomin Golden Child Akan Kembali Beraktivitas
Terbukti Bersalah, Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara
Jangan Konsumsi Berlebihan, 8 Sayuran Ini Bisa Menambah Berat Badan, Simak Ulasannya