Remaja 18 Tahun Wajib Suntik Insulin Gegara Minuman Kemasan Tinggi Gula, Menkes RI Usulkan Hal Ini

photo author
- Senin, 8 Juli 2024 | 20:17 WIB
Alat pengecek gula darah (kiri) dan ilustrasi suntik insulin (kanan)
Alat pengecek gula darah (kiri) dan ilustrasi suntik insulin (kanan)

 


KALTENGLIMA.COM
- Dalam rapat kerja bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, anggota Komisi IX DPR-RI dari fraksi PDI Perjuangan, Rahmad Handoyo, mengangkat isu tentang semakin banyaknya penderita diabetes muda di Indonesia.

Rahmad mengisahkan bahwa tetangganya yang berusia 18 tahun harus rutin menerima suntikan insulin akibat gaya hidup yang tidak sehat, terutama konsumsi berlebihan minuman kemasan hingga dua hingga tiga kali sehari yang mempengaruhi kesehatannya.

Dalam rapat tersebut, Rahmad meminta agar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI untuk memperbaiki label 'informasi nilai gizi' pada kemasan produk.

Baca Juga: Menyambut Musim Hujan Tanpa DBD: Tips Jitu Cegah Nyamuk Aedes Aegypti

Rahmad menilai bahwa ukuran label gizi pada produk saat ini terlalu kecil sehingga sulit dibaca oleh masyarakat, yang mengakibatkan kurangnya pemahaman terhadap dampak konsumsi gula dan garam yang berlebihan.

Ia mengusulkan agar informasi gizi lebih jelas dan besar, sehingga masyarakat dapat memahami risiko kesehatan yang terkait dengan konsumsi gula dan garam.

Menanggapi hal ini, Menkes Budi menyatakan bahwa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengatur masalah labeling sudah siap, dan akan mengadopsi sistem 'Nutrigrade' dari Singapura, yang menggunakan panduan warna (merah, kuning, dan hijau) untuk menunjukkan kadar gula pada minuman kemasan.

Baca Juga: Disebut Terlalu Kurus Akibat BB di Angka 37 Kg, Prilly Latuconsina Buka Suara

Menkes Budi berharap dengan adanya label ini, masyarakat dapat lebih mudah mengetahui kadar gula dalam produk dan membuat pilihan yang lebih sehat. Aturan tersebut juga akan menentukan ukuran label 'color guide' agar mudah terbaca oleh konsumen.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Berapa Panjang Usus Halus Orang Dewasa dan Fungsinya?

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:55 WIB

Bahaya Kebiasaan Mengunyah Es Batu bagi Kesehatan Gigi

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:18 WIB
X