KALTENGLIMA.COM - Penyakit mpox atau cacar monyet kembali menjadi perhatian global setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkannya sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Perhatian Internasional (Public Health Emergency of International Concern/PHEIC).
Di Indonesia, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan 88 kasus terkonfirmasi mpox dari tahun 2023 hingga Agustus 2024, dengan rincian 73 kasus pada 2023 dan 14 kasus pada 2024.
Mpox umumnya menyebabkan gejala yang ringan dan dapat sembuh sendiri dalam beberapa minggu. Namun, pada beberapa kasus, terutama pada anak-anak, ibu hamil, dan individu dengan gangguan sistem imun, penyakit ini bisa menyebabkan komplikasi serius bahkan kematian.
Baca Juga: Buat Gen Z yang Ingin Jajan Skincare Murah di Live TikTok, Ini Imbauan BPOM RI
Terkait perawatan mpox, Direktur BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menegaskan bahwa pengobatan dan perawatan mpox akan ditanggung oleh pemerintah melalui BPJS Kesehatan.
"Jika ada pasien yang terkena cacar monyet dan membutuhkan perawatan di rumah sakit dengan indikasi medis, BPJS akan menanggung biayanya," kata Ghufron pada Rabu, 8 November 2023.
Ghufron juga mengingatkan masyarakat untuk memastikan bahwa status kepesertaan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) aktif, sehingga mereka bisa mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa biaya di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS.
Artikel Terkait
5 Tips Cara Hidup Sehat Mengurangi Konsumsi Gula Berlebihan
Jangan Abaikan! Gejala Ini Bisa Jadi Tanda Empty Sella Syndrome
Jika Tekanan Darah Normal, Apakah Tetap Harus Konsumsi Obat Hipertensi?