"RS M Djamil, RS Moh Hoesin, RS Adam Malik, RS Wahidin, RS Kandou, RS Ngoerah, RSCM, RS Harkit," katanya.
"Iya, ada yang sudah kita juga berikan sanksi seperti di RSHS, RSCM, dan ada beberapa, ya," imbuh Nadia.
Baca Juga: Media Harus Sajikan Berita Berimbang, Ketua DPRD : Jaga Sikap Netral
Azhar menyebutkan sekitar 50 persen bentuk bullying atau perundungan yang ditemukan adalah non fisik.
"Ini bisa pembiayaan di luar pendidikan, tugas jaga yang berat, dikucilkan, mengerjakan tugas pribadi senior, dan lain-lain," ucapnya lagi.
Artikel Terkait
Fraksi PKB Minta Penjelasan Pemerintah Akibat APBD Perubahan Naik
Waspada Aneurisma Otak: Bom Waktu di Kepala
Catatan Fraksi PDIP Dalam Pemandangan Umum
Buntut E-Meterai Masih Error, BKN Umumkan Hal Ini
Fraksi Aspirasi Rakyat Minte Penjelasan Pemkab Barito Utara Pengeluaran Pembiayaan di APBD Perubahan