KALTENGLIMA.COM - Baru-baru ini, media sosial diramaikan dengan isu terkait pabrik mafia skincare di Bandung, Jawa Barat, yang memproduksi dan mendistribusikan produk skincare ilegal berlabel etiket biru.
Produk-produk tersebut dinilai berbahaya bagi kesehatan. Menindaklanjuti hal ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menghentikan sementara kegiatan produksi dan distribusi kosmetik terkait.
Terkait temuan produk skincare ilegal ini, spesialis kulit, dr. I Nyoman Darma, SpKK (K), menjelaskan sejumlah dampak negatif yang bisa timbul akibat penggunaannya.
Baca Juga: Breaking News! Sabang-Aceh Diguncang Gempa Berkekuatan M 5,7
Produk-produk tersebut sering kali mengandung hidrokuinon dan steroid, yang meskipun bukan termasuk bahan terlarang, seharusnya hanya digunakan dengan resep dokter dan pengawasan yang ketat. Penggunaan hidrokuinon dalam dosis tinggi, terutama di atas 5% dan dalam jangka waktu yang lama, dapat menyebabkan iritasi kulit.
Dr. Darma menjelaskan bahwa penggunaan hidrokuinon berlebihan bisa menyebabkan kulit memerah, mirip dengan kulit kepiting rebus. Setelah iritasi mereda, kulit justru bisa mengalami perubahan warna menjadi kehitaman atau muncul flek hitam akibat hiperpigmentasi pascainflamasi. Jadi, orang yang sebelumnya tidak memiliki flek dapat mengalami munculnya flek hitam setelah menggunakan produk ini.
Penggunaan hidrokuinon dalam jangka panjang juga berisiko menyebabkan okronosis, yaitu timbulnya bercak hitam atau kebiruan di wajah, yang sulit diobati. Selain itu, produk skincare etiket biru juga sering mengandung kortikosteroid yang penggunaannya tidak tepat. Meskipun memberikan efek kulit putih instan, efek samping jangka panjangnya sangat berbahaya.
Baca Juga: Operasi Zebra Dimulai Besok, Ini Daftar Denda Jika Kena Tilang!
Menurut dr. Darma, banyak masyarakat tertarik membeli skincare etiket biru bukan karena harganya, melainkan karena hasil instannya. Produk ini memberikan hasil yang lebih cepat dibandingkan skincare biasa, yang membuat masyarakat tergoda meskipun risikonya besar.
Artikel Terkait
Polisi Tangkap Eks Caleg di Aceh Usai Sebar Konten Asusila Orang Lain saat Live
Akan Ada Operasi Zebra Mulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Akan Diincar!
Operasi Zebra Dimulai Besok, Ini Daftar Denda Jika Kena Tilang!