Sumpah Dokter Kode Etik Kedokteran Indonesia Akan Dikaji Ulang, Ini Alasannya

photo author
- Sabtu, 16 November 2024 | 17:34 WIB
Ilustrasi Dokter  (Dok: Pixabay/Parentingupstream)
Ilustrasi Dokter (Dok: Pixabay/Parentingupstream)

KALTENGLIMA.COM - Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akan mengkaji ulang kode etik kedokteran beserta sumpah dokter Indonesia. Ketentuan ini menyesuaikan perkembangan jaman dan banyaknya perubahan dalam dunia kedokteran.

World medical association (WMA) sudah lebih dulu merevisi pedoman kode etik kedokteran dua tahun lalu dam sumpah dokter di 2017 silam. "Ini sudah cukup lama dan kita belum menyesuaikan," terang Ketua MKEK IDI Djoko Widyarto JS, dalam konferensi pers Sabtu (16/11/2024).

Kajian itu akan dibahas lebih lanjut bersama MKEK IDI di pusat dan sejumlah wilayah, yang juga melibatkan perwakilan etik setiap perhimpunan profesi dokter untuk membahas ketentuan kode etik baru maupun sumpah dokter.

Baca Juga: Langgar Netralitas, Dua Petugas KPPS di Jaktim Resmi Dipecat

"Sumpah dokter baru sekarang sudah bukan sumpah, tapi janji, menurut WMA, janji dokter, kita akan melaksanakan revisi nantinya di muktamar Februari 2025 mendatang," sambungnya.

Djoko menekankan penyesuaian itu tidak hanya sebatas mengadopsi pedoman di luar negeri, namun mengedepankan poin-poin 'local wisdom'. "Seperti kearifan lokal, gotong royong, itu juga kita kan harus memperhatikan," beber dia.

Djoko belum dapat merilis pedoman kode etik dan sumpah dokter baru dokter, namun dirinya mencontohkan beberapa hal yang memang sudah harus dirubah.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Minuman yang Efektif Redakan Stres

"Kode etik kita itu tahun 2018 ada 21 pasal, itu sehingga melihat ada beberapa yang perlu disesuaikan dengan perkembangan. Dulu misalnya kita memakai millenium development goals, sekarang kan sudah 'almarhum, sudah sustainable development goals SDG's."

"Lalu sekarang kan misalnya, ada telemedicine, boleh nggak dokter memberikan pelayanan kepada pasien, ini kan hal yang baru, perlu kita cermati bersama," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Berapa Panjang Usus Halus Orang Dewasa dan Fungsinya?

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:55 WIB

Bahaya Kebiasaan Mengunyah Es Batu bagi Kesehatan Gigi

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:18 WIB
X