kesehatan

Menkes Akan Atur Jam Kerja Peserta PPDS Demi Hal Ini

Minggu, 15 September 2024 | 08:18 WIB
Menkes Budi Gunadi (kiri) Heran Namanya Dilaporkan atas Dugaan Perundungan PPDS yang Diakui Undip

 

KALTENGLIMA.COM - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin akan mengatur jam kerja peserta didik dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di rumah sakit (RS) untuk mengantisipasi terjadinya perundungan.

Menkes mengatakan pengaturan jam kerja itu akan dilakukan melalui kerja sama formal antara RS di bawah kementerian dan fakultas kedokteran.

"Supaya kita juga bisa bantu mengatur jam kerja dokternya. Karena dokternya ini kan sebelumnya bukan pegawai kita, jadi susah ngaturnya," katanya di Gedung Sate Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga: Heran Dipolisikan soal Kasus Bullying Undip, Menkes: Undipnya Sendiri Sudah Mengakui

Apabila sudah terdapat kesepakatan dengan fakultas kedokteran, Menkes mengatakan pihaknya melalui rs di bawah kementerian bisa membuat kontrak dengan seluruh peserta PPDS agar dapat mengikuti aturan RS.

"Tujuannya agar ada berapa kali, kita kan kerja ada batas ya, seminggu berapa kali, kalau ada lembur besoknya bisa datang siang, jadi tidak ada kerja berlebihan," ujarnya.

Rumah sakit di bawah kementerian yang diarahkan menjalin kerja sama dengan fakultas kedokteran juga diminta dijadikan satu agar kebijakan dapat seragam.

Baca Juga: Bripda Tipu Pria dengan Modus Penerimaan Karyawan KAI, Begini Kronologinya

"Kalau dulu sendiri-sendiri, sekarang jadi satu semua aja, biar aturannya sama," ucapnya.

Terkait dengan perundungan dalam PPDS, Budi mengapresiasi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) yang langsung membuat tindakan saat menemukan kasus itu.

"Bagus itu Unpad, sudah ketahuan, tidak usah disuruh langsung bisa disanksi, itu hebat," ucapnya.

Baca Juga: Polisi Naik Ke Tahap Penyidikan Kasus Bullying di SMA Binus Simprug

Tags

Terkini

Berapa Panjang Usus Halus Orang Dewasa dan Fungsinya?

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:55 WIB

Bahaya Kebiasaan Mengunyah Es Batu bagi Kesehatan Gigi

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:18 WIB