kesehatan

Pabrik Mafia Skincare Disetop hingga Ditutup BPOM Sementara Waktu

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 12:54 WIB
Gedung Kantor BPOM RI

 

KALTENGLIMA.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) akhirnya menghentikan sementara produksi pengusaha maklon skincare di Bandung yang diduga menjadi mafia peredaran etiket biru.

Pasalnya, skincare etiket biru dilarang beredar sebab mengandung sejumlah bahan berbahaya termasuk merkuri hingga hydroquinone. Efeknya dapat memicu iritasi kulit hingga dalam jangka panjang risiko kanker.

BPOM RI menemukan pelanggaran berulang di produksi pabrik terkait, yang dapat memicu risiko keamanan produk. Adapun sejumlah sanksi yang diberikan adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Kanker Ovarium: Ancaman Serius bagi Kesehatan Wanita

  • Penghentian sementara kegiatan produksi dan distribusi kosmetik
  • Penutupan sementara akses pengajuan notifikasi.

"Sanksi tersebut diberlakukan untuk jangka waktu 30 hari kerja dan sampai tindakan perbaikan dan pencegahan (corrective action preventive action) telah dinyatakan selesai," jelas BPOM dalam keterangan resmi, Sabtu (12/10/2024).

"Saat ini, BPOM masih melakukan investigasi dan penelusuran lebih lanjut sebagai upaya penindakan untuk penegakkan hukum. Apabila ditemukan bukti yang mengarah pada pelanggaran pidana, maka akan dilakukan proses penyidikan (pro justitia) dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah," lanjutnya.

Baca Juga: Hati-hati! Kombinasi Maut Mie Instan dengan 3 Makanan Ini

Sanksi pidana yang dapat diberikan mengacu pada pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, yakni setiap orang yang memproduksi atau mengedarkan kosmetik beretiket biru tidak sesuai ketentuan, dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar.

"BPOM telah melakukan berbagai upaya penanganan terhadap pelanggaran produksi dan peredaran kosmetik berupa intensifikasi pengawasan, penindakan untuk penegakan hukum, serta bimbingan teknis kepada pelaku usaha dan tenaga medis. BPOM juga melakukan edukasi kepada masyarakat termasuk melalui kampanye nasional yang berkolaborasi dengan lintas sektor terkait," sebut dia.

Berjalannya pabrik mafia skincare itu sempat diduga berkaitan dengan 'orang dalam' BPOM RI. Membantah narasi terkait, pihak BPOM RI menegaskan akan menjaga integritas pengawasan produk. Jika terbukti melibatkan 'orang dalam', pihaknya akan menindak tegas yang bersangkutan.

Baca Juga: Cegah Pikun di Usia Tua dengan Aktivitas yang Bikin Otak Encer, Simak Daftarnya!

"BPOM senantiasa menjaga integritas dan akan bertindak tegas terhadap siapapun yang terbukti terlibat dalam pelanggaran produksi dan peredaran kosmetik," kata BPOM RI.

Tags

Terkini

Berapa Panjang Usus Halus Orang Dewasa dan Fungsinya?

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:55 WIB

Bahaya Kebiasaan Mengunyah Es Batu bagi Kesehatan Gigi

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:18 WIB