KALTENGLIMA.COM - Kementerian Kesehatan RI baru-baru ini menerima laporan terkait adanya situs palsu yang menyerupai SATUSEHAT Health Pass (SSHP), yang ditujukan untuk pelaku perjalanan internasional.
Situs palsu tersebut meminta pembayaran saat pengisian formulir, berbeda dari prosedur resmi yang tidak memungut biaya apapun.
SSHP merupakan bagian dari langkah pemerintah dalam mengendalikan penyebaran Mpox (cacar monyet) di Indonesia, yang wajib diisi oleh WNI dan WNA setibanya di Indonesia.
Baca Juga: Kejam! Pelajar SMK di Cakung Terancam Buta Akibat Disiram Air Keras
Chief of Digital Transformation Office Kemenkes RI, Setiaji, mengingatkan bahwa pengisian SSHP hanya boleh dilakukan melalui situs resmi sshp.kemkes.go.id atau aplikasi SATUSEHAT Mobile tanpa biaya.
Setelah mengisi formulir daring, pengguna akan menerima barcode berisi riwayat kesehatan dan perjalanan yang akan dipindai oleh petugas di bandara.
Kemenkes juga meminta masyarakat, terutama pelaku perjalanan internasional, untuk tetap waspada terhadap situs atau tindakan ilegal serupa.
Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, Ini Jadwal dan Aturan Masa Tenang yang Perlu Diketahui
Bila menemukan penipuan ini, masyarakat dapat melaporkannya melalui email helpdesk@kemkes.go.id.
Tindakan pemalsuan situs SSHP ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga mengancam keamanan data pribadi masyarakat.