KALTENGLIMA.COM - MF (16), seorang pelajar SMK di Jakarta Timur, menjadi korban serangan air keras saat pulang sekolah di Jalan Raya Pulogebang, Cakung.
Wajahnya mengalami luka parah hingga melibatkan mata, yang kini terancam buta. Setelah kejadian, warga sekitar segera membawa korban ke RS Islam Pondok Kopi untuk perawatan intensif, sementara kasus ini dilaporkan ke Polsek Cakung.
Polisi langsung melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi. Akhirnya, tiga pelaku berinisial AF alias TM, FS alias F, dan FT berhasil ditangkap.
Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, Ini Jadwal dan Aturan Masa Tenang yang Perlu Diketahui
Pelaku TM, yang merupakan orang dewasa, ditahan di Polsek Cakung, sementara dua lainnya adalah anak di bawah umur (ABH).
Menurut Kapolsek Cakung Kompol Panji Ali Candra, saat kejadian ketiga pelaku berboncengan motor.
Pelaku TM yang duduk di bagian belakang membawa botol kaca berisi air keras, lalu menyiramkannya ke arah korban yang juga sedang berboncengan. Para pelaku memilih korban secara acak, tanpa motif pribadi.
Baca Juga: Cegah Penyebaran Judi Online, Begini Jurus TikTok
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 76C Jo Pasal 60 (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 170 KUHP, Pasal 351 (2) KUHP Jo 55,56 KUHP, serta Pasal 358 KUHP terkait pengeroyokan dan penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. Pelaku terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Artikel Terkait
Gunung Lewotobi Laki-Laki Kembali Erupsi, Mengintip Catatan Aktivitas Vulkanik dan Sejarah Letusan Puncak Berapi Kembar di Flores NTT
KPK Usut Kasus Korupsi Beras Bansos 2020, Dokumen dari Pihak Swasta Disita
Polisi Amankan Lagi 3 Anggota Ormas Terkait Kasus Pengeroyokan Prajurit TNI di Jaksel
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Tinggi Erupsi Capai 5.000 Meter di Flotim