KALTENGLIMA.COM - Pada tahun 2050, dunia diprediksi akan menghadapi ancaman serius dari bakteri yang "super kebal" terhadap obat, termasuk Indonesia yang juga berisiko mengalami hal serupa.
Data mencatat sekitar satu juta kematian setiap tahun terjadi akibat mikroorganisme yang resistan terhadap antibiotik atau dikenal sebagai resistensi antimikroba.
Salah satu penyebab utama resistensi ini adalah penggunaan antibiotik yang tidak sesuai indikasi dan anjuran dokter. Namun, faktor lain yang sering diabaikan adalah kebiasaan membuang antibiotik secara sembarangan.
Baca Juga: Waspada! Kebiasaan Tidur Ini Bisa Picu Risiko Stroke dan Serangan Jantung
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengingatkan masyarakat bahwa praktik ini dapat memicu dampak fatal.
Para ilmuwan menegaskan bahwa peningkatan resistensi antimikroba dapat mengubah penyakit yang sebelumnya mudah diobati menjadi kondisi berisiko fatal, bahkan mematikan. Situasi ini digambarkan mirip dengan era ketika antibiotik belum ditemukan.
Panduan membuang antibiotik dengan aman dari BPOM RI:
Baca Juga: Lima Manfaat Jus Tomat untuk Kesehatan, dari Jantung Sehat hingga Cegah Kanker
1. Kumpulkan antibiotik sisa atau rusak sesuai bentuk sediaannya (tablet, kapsul, atau sirup), termasuk yang telah kedaluwarsa.
2. Robek kemasan, hilangkan label, dan coret informasi produk pada kemasan sebelum dibuang.
3. Bawa antibiotik tersebut ke apotek bertanda khususyang memiliki fasilitas untuk membuang limbah obat sesuai aturan.
Baca Juga: BPOM Ancam Cabut Izin Apotek yang Jual Antibiotik Tanpa Resep
Alternatif jika tidak tersedia apotek bertanda khusus:
- Keluarkan antibiotik dari kemasan.
- Hancurkan obat tersebut, lalu campur dengan air serta bahan lain seperti tanah, ampas kopi, atau bahan organik lainnya.