kesehatan

Imbas Peringatan BPOM RI: Daftar Kosmetik Pinkflash Ditarik dari Peredaran

Sabtu, 30 November 2024 | 20:16 WIB
Pinkflash Pro Touch Eyeshadow Palette PF-E15 adalah salah satu produk yang izin edarnya dicabut oleh BPOM. (Lazada)


KALTENGLIMA.COM -
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyatakan sejumlah produk kosmetik merek Pinkflash berbahaya karena mengandung bahan yang dilarang.

Hasil uji laboratorium menunjukkan beberapa produk Pinkflash mengandung pewarna K3 dan K10, yang tidak diizinkan penggunaannya dalam kosmetik.

Menanggapi temuan ini, pihak Pinkflash mengambil tindakan dengan menarik dan memusnahkan produk-produk tersebut.

Baca Juga: Amankah Makan Pepaya Muda untuk Ibu Hamil? Ini Penjelasannya

Dalam pernyataan resmi melalui akun Instagram, Pinkflash menjelaskan bahwa masalah ini muncul karena pabrik yang menjadi mitra produksi mengganti bahan baku tanpa pemberitahuan dan persetujuan.

Pinkflash menyatakan insiden ini menjadi pelajaran penting dan berkomitmen untuk menjaga kualitas serta keamanan produknya.

Berikut adalah daftar produk Pinkflash yang telah ditarik dari peredaran:

1. Pinkflash Pro Touch Eyeshadow Palette PF-E15 - #02 (NA11211201040) yang diproduksi oleh PT FCL International Indonesia/Guangzhou Duoduo Cosmetics Co. Ltd. mengandung pewarna K3 dan K10, dengan izin edar yang telah dicabut.

Baca Juga: Antibiotik Kedaluwarsa? Ini Cara Aman untuk Membuangnya

2. Pinkflash L01 Lasting Matte Lipcream - R04 (NA11211300237) dari PT FCL International Indonesia/Guangzhou Duoduo Cosmetics Co. Ltd. mengandung pewarna K3, dengan izin edar yang tidak lagi berlaku.

3. Pinkflash Multi Face Pallet PF-M02 - #01 (NA11211200494) dari PT FCL International Indonesia/Guangzhou Duoduo Cosmetics Co. Ltd. mengandung pewarna acid orange 7, dan izin edarnya juga telah dicabut.

BPOM menegaskan, berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 23 Tahun 2019, pewarna K3 atau MK3 termasuk dalam daftar bahan berbahaya yang tidak diperbolehkan dalam kosmetik, karena sifatnya yang berpotensi mutagenik dan karsinogenik.

Baca Juga: Waspada! Kebiasaan Tidur Ini Bisa Picu Risiko Stroke dan Serangan Jantung

Pewarna ini, yang dikenal sebagai coloring agent CI 15585, dapat memicu risiko kanker dan menyebabkan iritasi kulit. Langkah tegas dilakukan untuk melindungi konsumen dari bahaya bahan-bahan berisiko tersebut.

Tags

Terkini

Berapa Panjang Usus Halus Orang Dewasa dan Fungsinya?

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:55 WIB

Bahaya Kebiasaan Mengunyah Es Batu bagi Kesehatan Gigi

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:18 WIB