Upaya ini dilakukan melalui peningkatan kerja sama lintas sektor untuk memutus rantai distribusi obat-obatan yang tidak memenuhi standar.
Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa kondisi kemasan obat sebelum membeli. Informasi seperti izin edar, tanggal kedaluwarsa, dan label resmi perlu diperhatikan untuk memastikan keamanan produk.
Selain itu, BPOM juga mengingatkan para pelaku usaha farmasi untuk menaati regulasi yang berlaku.
Kepatuhan terhadap peraturan menjadi kunci utama dalam meminimalkan peredaran obat ilegal yang dapat merugikan masyarakat.
Baca Juga: Kemenkes RI: HMPV Masuk Indonesia, Beberapa Anak Tertular
Melalui pengawasan ketat dan kesadaran semua pihak, diharapkan peredaran obat setelan ilegal dapat ditekan secara signifikan.