Upaya ini dilakukan melalui peningkatan kerja sama lintas sektor untuk memutus rantai distribusi obat-obatan yang tidak memenuhi standar.
Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa kondisi kemasan obat sebelum membeli. Informasi seperti izin edar, tanggal kedaluwarsa, dan label resmi perlu diperhatikan untuk memastikan keamanan produk.
Selain itu, BPOM juga mengingatkan para pelaku usaha farmasi untuk menaati regulasi yang berlaku.
Kepatuhan terhadap peraturan menjadi kunci utama dalam meminimalkan peredaran obat ilegal yang dapat merugikan masyarakat.
Baca Juga: Kemenkes RI: HMPV Masuk Indonesia, Beberapa Anak Tertular
Melalui pengawasan ketat dan kesadaran semua pihak, diharapkan peredaran obat setelan ilegal dapat ditekan secara signifikan.
Artikel Terkait
Kasus Virus HMPV Kabarnya Sudah Melonjak di Malaysia
Hari Ini Makan Bergizi Gratis Resmi di Mulai, 190 Dapur Sudah Siap di 26 Provinsi
Mengupas Manfaat dan Bahaya Buah Pinang, Fakta Penting yang Harus Diketahui