Taruna Ikrar menegaskan bahwa tindakan ini dapat membingungkan masyarakat dan memengaruhi keputusan mereka dalam memilih produk.
BPOM berkomitmen untuk menertibkan pihak-pihak yang menyatakan "approved" pada produk kosmetik tanpa izin resmi.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga integritas sistem pengawasan dan memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat akurat serta sesuai ketentuan.
Baca Juga: Mengenali Penyebab Nyeri Perut Bagian Kanan Bawah pada Wanita
Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pengawasan peredaran kosmetik, BPOM terus melakukan pengawasan intensif, menindak kejahatan, memberikan bimbingan teknis bagi pelaku usaha, serta mengedukasi masyarakat mengenai kosmetik yang aman dan bermutu.
Hasil pengawasan kosmetik berbahaya, seperti kosmetik injeksi atau produk dengan kandungan bahan berbahaya, secara rutin disampaikan kepada publik.
Taruna Ikrar juga mengingatkan influencer untuk fokus pada edukasi masyarakat dan menghindari motif yang dapat merugikan, seperti persaingan bisnis tidak sehat atau mengejar popularitas.
Baca Juga: Sakit Pinggang Belakang pada Wanita: Penyebab dan Cara Mengatasinya
Ia menekankan bahwa BPOM akan bekerja sama dengan Kepolisian RI untuk menertibkan pelanggaran yang meresahkan masyarakat dan menurunkan daya saing produk lokal.
Maraknya review kosmetik yang tidak sesuai aturan dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap produk kosmetik lokal.
Oleh karena itu, BPOM mengajak seluruh pihak, termasuk influencer dan content creator, untuk mematuhi ketentuan yang berlaku demi menjaga kualitas dan kepercayaan masyarakat terhadap produk kosmetik Indonesia.
Baca Juga: Simak di Sini! Cara Cek Obat yang Ditanggung BPJS Kesehatan
Langkah ini diharapkan dapat mendukung perkembangan industri kosmetik lokal dan melindungi konsumen dari informasi yang menyesatkan.