kesehatan

Lagi, BPOM RI Hentikan Peredaran 4 Kosmetik Ilegal! Simak Daftarnya

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:16 WIB
ilustrasi Kosmetik Ilegal

KALTENGLIMA.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menindaklanjuti laporan terkait kasus pelabelan ulang atau relabelling pada produk kosmetik.

Berdasarkan hasil temuan, terdapat empat produk yang diproduksi oleh suatu produsen yang tidak sesuai dengan data notifikasi yang telah disetujui. Akibatnya, BPOM RI membatalkan nomor izin edar untuk keempat produk tersebut, yaitu:

- GODDESSKIN Stretchmark (NA18200101758)

- GODDESSKIN Night Acne Gel (NA18200101853)

- GODDESSKIN Bust Cream (NA18200101753)

- GODDESSKIN Hair Treatment Serum (NA18201000560)

Baca Juga: Rahasia Mengurangi Rambut Rontok dengan Perawatan Kulit Kepala yang Tepat

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa pelanggaran ini bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika serta Peraturan BPOM Nomor 18 Tahun 2024 mengenai Penandaan, Promosi, dan Iklan Kosmetik.

BPOM menilai kasus ini sebagai pelanggaran serius dan berulang, yang dapat menurunkan kualitas serta keamanan produk kosmetik.

Taruna menyoroti bahwa praktik semacam ini berpotensi membahayakan kesehatan konsumen, karena produk yang tidak sesuai dengan data notifikasi dapat mengalami penurunan mutu yang berdampak pada aspek keamanan penggunaannya.

Baca Juga: BPOM Siapkan Regulasi Baru untuk Influencer dalam Mempromosikan Skincare

Selain itu, tindakan relabelling juga melanggar Peraturan BPOM Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pedoman Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik, yang kemudian direvisi dalam Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2020.

Sebagai langkah penegakan hukum, BPOM telah menjatuhkan sanksi administratif kepada pihak produsen, termasuk penghentian sementara kegiatan pengadaan, distribusi, dan promosi produk terkait.

Selain itu, izin edar produk kosmetik GODDESSKIN telah dicabut, dan akses notifikasi kosmetik untuk produsen tersebut ditutup sementara. Pemusnahan terhadap produk kosmetik yang tidak sesuai juga dilakukan untuk mencegah peredaran lebih lanjut.

Halaman:

Tags

Terkini

Berapa Panjang Usus Halus Orang Dewasa dan Fungsinya?

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:55 WIB

Bahaya Kebiasaan Mengunyah Es Batu bagi Kesehatan Gigi

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:18 WIB