KALTENGLIMA.COM - Jelang puasa Ramadan, ziara kubur seolah-olah menjadi tradisi yang tak terlupakan bagi muslim Indonesia. Masing-masing daerah mempunyai penyebutan yang berbeda untuk tradisi ini, seperti nyekar, munggahan, dan masih banyak lagi.
Dalam Islam sendiri, hukum ziarah kubur diperbolehkan. Hal ini berdasarkan pada hadits Nabi Muhammad SAW yang berbunyi,
"Sesungguhnya aku dulu telah melarang kalian berziarah kubur. Maka (sekarang) ziarahlah karena akan bisa mengingatkan kepada akhirat dan akan menambah kebaikan bagi kalian dengan menziarahinya. Barangsiapa yang ingin berziarah maka lakukanlah dan jangan kalian mengatakan 'hujran' (ucapan-ucapan batil)." (HR Muslim)
Sebetulnya, ziarah kubur bisa dilakukan kapan saja. Dalam buku Mari Ziarah Kubur tulisan Abdurrahman Misno BP dijelaskan, tidak ada waktu khusus untuk ziarah kubur, karena tujuannya sendiri untuk mengingat akhirat.
Baca Juga: Sudah Dipecat Presiden Jokowi, Senator Arya Wedakarna Tetap Ngotot Ngantor di DPD
Ziarah kubur sendiri sudah ada sebelum Islam datang. Sebelumnya Nabi Muhammad SAW pernah melarangnya.
Tetapi, seiring berjalannya waktu maka tradisi ziarah kubur dihidupkan kembali, bahkan dianjurkan oleh sang rasul. Hal ini dimaksudkan agar kaum muslimin mengingat tentang akhirat.
Asal Usul Tradisi Ziarah Kubur di Indonesia
Masih dari buku sumber yang sama, tradisi ini sudah ada sejak zaman dahulu. Kebiasaan ini dilakukan oleh semua lapisan masyarakat.
Baca Juga: Marcel Chandrawinata Bahas Kelanjutan Film Kramat Tunggak Usai Siskaeee Ditahan
Usai Islam masuk ke Indonesia, tradisi ziarah kubur kian dipertahankan dan berkembang. Di Arab sendiri sebetulnya masyarakat Arab Jahiliyah.
Diterangkan dalam buku Antologi Cerita: Kearifan Indonesia oleh Soni Jabar N dkk, di beberapa wilayah Jawa tradisi ziarah kubur disebut nyadran. Sebelum memasuki Ramadan banyak masyarakat yang mengadakan kegiatan tradisi nyadran, tepatnya pada hari ke-10 bulan Rajab atau awal bulan Syaban.
Saat nyadran, mereka mendatangi makam-makam, mendoakan, membersihkan serta menaburkan bunga di atas makam. Nyadran ini merupakan percampuran antara tradisi Jawa dengan budaya Islam.
Baca Juga: Badan Jadi Enakan Setelah Kerokan? Begini Penjelasan Medisnya
Dikatakan dari sumber yang sama, para wali songolah yang menggabungkan tradisi nyadran dengan dakwah. Ini menjadi cara agar Islam mudah diterima kala itu.
Melansir buku Sejarah Kebudayaan Islam Madrasah Tsanawiyah Kelas IX oleh Dr H Murodi MA, nyadran atau ziarah kubur ini bertujuan untuk menghormati orang tua atau leluhur. Awalnya, tradisi tersebut merupakan peringatan hari kematian para raja yang telah mangkat.
Saat Islam masuk dan berkembang di Jawa, tradisi nyadran tetap dipertahankan dengan memasukkan nilai-nilai Islam di dalamnya. Hingga saat ini, ziarah kubur seperti menjadi agenda wajib menjelang Ramadhan
Baca Juga: Terlibat Jaringan Fredy Pratama, Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami Divonis Mati
Terkait hukumnya, tak ada dalil khusus yang memerintahkan ataupun melarang ziarah kubur jelang Ramadan. Terlebih lagi, tidak ada waktu pengkhususan kapan sebaiknya ziarah kubur dilakukan, seperti diterangkan dalam buku 89 Kesalahan Seputar Puasa Ramadhan oleh Abdurrahman Al-Mukaffi.
Hukum dari ziarah kubur sendiri yakni sunnah. Menurut M Quraish Shihab dalam karyanya yang berjudul Menjawab 1001 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui, mayoritas ulama berpendapat ziarah kubur sebagai anjuran atau sunnah, namun bukan suatu keharusan baik di bulan Ramadan maupun sesudah atau sebelumnya
Artikel Terkait
Oshimhen Tertarik Bermain Untuk Chelsea
Diincar Tottenhamm, Gallagher Mengaku Betah di Chelsea
Pramac Enggan Berikan Komentar Terkait Gosip Fermin Aldeguer