KALTENGLIMA.COM - Ramadan merupakan bulan yang penuh berkah dan kemuliaan di mana setiap amal kebaikan dilipatgandakan pahalanya. Umat Islam seharusnya memanfaatkan kesempatan ini untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan menjalankan ibadah puasa dengan penuh keimanan dan ketakwaan.
Tetapi, masih ditemui yang sengaja meninggalkan puasa tanpa uzur yang dibenarkan oleh syariat. Padahal, tindakan ini tak hanya menghilangkan kesempatan meraih pahala, namun juga mendatangkan ancaman hukuman bagi yang sengaja meninggalkan puasa.
Dosa Meninggalkan Puasa
Puasa Ramadan ialah kewajiban bagi setiap muslim yang telah baligh dan berakal, sebagaimana ditegaskan dalam surah Al-Baqarah ayat 183.
Baca Juga: Sering Hanya Minum Air Putih Saat Sahur? Hati-hati Risikonya Serius!
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."
Di ayat yang lain, Allah SWT memberikan keringanan bagi orang yang memiliki uzur untuk meninggalkan puasa.
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْاٰنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنٰتٍ مِّنَ الْهُدٰى وَالْفُرْقَانِۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۗوَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗيُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ ۖوَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Artinya: "Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (antara yang hak dan yang batil). Oleh karena itu, siapa di antara kamu hadir (di tempat tinggalnya atau bukan musafir) pada bulan itu, berpuasalah. Siapa yang sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya) sebanyak hari (yang ditinggalkannya) pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu agar kamu bersyukur." (QS Al-Baqarah: 185)
Baca Juga: Nikita Mirzani Datangi Polda usai Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan
Sebaliknya, orang yang tak memiliki uzur tidak boleh meninggalkan puasa Ramadan, sebagaimana dijelaskan dalam buku Hadis Tarbawi karya Bukhari Umar. Kewajiban ini tetap berlaku bagi mereka yang mampu menjalankannya tanpa adanya hambatan yang dibenarkan oleh syariat.
Rasulullah SAW memberikan ancaman yang keras bagi mereka yang dengan sengaja meninggalkan puasa tanpa alasan yang dibenarkan. Beliau menegaskan jika satu hari puasa yang ditinggalkan tanpa alasan tak akan bisa tergantikan, meskipun seseorang berusaha membayarnya sepanjang hidupnya.
Artikel Terkait
Siap Menyambut Lebaran, Jadwal Terbang Lion Air Surabaya-Palangkaraya Bertambah
Minum Es Teh Manis Saat Berbuka Puasa, Ini Dampak Negatifnya
ASN Bakal WFA Jelang Lebaran, Imbauan Swasta Ikutan
Terdampak Banjir Kiriman, Pilu Warga Jakarta Jalani Ramadan
Terjebak Banjir Seleher Orang Dewasa, Damkar Evakuasi Warga Depok