Jika Single Salary Diberlakukan, Segini Perkiraan Gaji Pesiunan PNS

photo author
- Senin, 18 September 2023 | 09:37 WIB
Segini jumlah pensiunan PNS jika single salary diberlakukan (Pixabay/IqbalStock)
Segini jumlah pensiunan PNS jika single salary diberlakukan (Pixabay/IqbalStock)
  • Golongan I mendapatkan gaji sebesar Rp 1.560.000- Rp1.170.0000
  • Golongan II mendapatkan gaji  sebesarRp 1.170.000  -  Rp1.375.000
  • Golongan III mendapatkan gaji sebesar Rp 1.170.000 - Rp 1.727.000.
  • Golongan IV mendapatkan gaji sebesar Rp 1.170.000 - Rp 2.124.000.

Baca Juga: Jadi MC Nikahan Anak Hotman Paris, Melaney Ricardo Rela Tinggalkan Job Lain

Akan tetapi, jumlahnya hingga kini belum bisa dipastikan sebab pemerintah belum memberikan pernyataan resmi. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Delia Anisya Fitri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X