Satpam SMAN 6 Jakarta Tewas dalam Kebakaran Diduga Keracunan Asap APAR

photo author
- Jumat, 29 September 2023 | 15:28 WIB
Ilustrasi. Kebakatan di SMAN 6 Jakarta mengakibatkan satu orang meninggal dunia karena terlalu banyak menghirup asap saat memadamkan api.  (Instagram @humasjakfire)
Ilustrasi. Kebakatan di SMAN 6 Jakarta mengakibatkan satu orang meninggal dunia karena terlalu banyak menghirup asap saat memadamkan api. (Instagram @humasjakfire)

KALTENGLIMA.COM - Kebakaran di SMA Negeri 6 Jakarta Selatan yang terjadi pada Jumat (29/9/2023) pukul 08.56 WIB, telah merenggut nyawa seorang satpam berinisial CK (45).

Sekolah ini beralamat di Jl. Mahakam Nomor 2, Kebayoran Baru Jakarta Selatan.

Kepala Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Selatan Syamsul Huda mengatakan, ada dua korban satpam dalam kejadian ini.

Baca Juga: Bocah 12 Tahun di Depok Meninggal Dunia, Diduga Alami Kekerasan Seksual Hingga Kesakitan Oleh Pria Paruh Baya

Satu korban tewas saat hendak melakukan pemadaman terhadap api di panel listrik tersebut karena menghirup asap dan satunya masih dirawat di RSPP.

"Petugas keamanan sekolah mendengar ledakan pada panel, lalu korban menggambil APAR di ruang guru dan mencoba memadamkan api," katanya kepada wartawan, Jumat (29/9).

"Api berhasil dipadamkan, amun korban terlalu banyak menghirup asap sampai tidak sadarkan diri. Kemudian korban dilarikan ke rumah sakit," sambung Syamsul.

Baca Juga: 6 Bulan Bertugas di Papua, Ratusan Personel Brimob Kalteng Kembali ke Bumi Tambun Bungai

"Korban (kedua) mengalami sesak napas dilarikan langsung ke rumah sakit RSPP, sampai sekarang ditangani rumah sakit," ucapnya.

Adapun kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 08.56 WIB.

Pihak damkar kemudian tiba di lokasi sekitar pukul 09.04 WIB dan penanganan sudah selesai pukul 09.40 WIB.

Baca Juga: Gegara Beras Mahal, Pj Bupati Flores Timur NTT Terapkan Tak Makan Nasi Setiap Jumat kepada Warganya

"Pengerahan unit 1 Unit Medium Pressure dan 2 buah tabung APAR," ucapnya.

"Total kerugian Rp 5 Juta," sambung Syamsul.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X