Polisi Jadwalkan Ulang Periksa Firli Bahuri Soal Pemerasan Eks Mentan SYL Selasa 24 Oktober

photo author
- Jumat, 20 Oktober 2023 | 23:59 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri saat memberikan keterangan pers. (Instagram @official.kpk)
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri saat memberikan keterangan pers. (Instagram @official.kpk)

KALTENGLIMA.COM - Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah melakukan penjadwalan ulang pemanggilan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Rencananya, Firli akan dimintai keterangannya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada hari Selasa (24/10/2023) pekan depan.

“Penyidik telah membuatkan kembali surat panggilan terhadap FB dalam kapasitas Saksi untuk dimintai keterangannya sebagai saksi pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB di ruang riksa penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).

Baca Juga: Merasa Kesepian Dianggap Bisa Tingkatkan Resiko Penyakit Parkinson

Lebih lanjut, Ade Safri menyampaikan surat panggilan sudah dikirimkan penyidik di hari ini juga dan sudah diterima di Kantor KPK RI. 

“Untuk surat panggilan ulang tersebut sudah dikirimkan pada hari ini Jumat tanggal 20 Oktober 2023 ke Kantor KPK RI, telah diterima di kantor KPK RI pukul 14.30 WIB,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mangkir panggilan pertama penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo hari ini Jumat (20/10/2023).

Baca Juga: Selebgram Angela Lee Terima Ratusan Juta dari MNA Jaringan Fredy Pratama

Oleh karenanya, penyidik kemudian menjadwalkan ulang untuk pemeriksaan terhadap Firli Bahuri yang akan dilakukan pada pekan depan.

“Kami dari tim penyidik akan melakukan panggilan ulang yang akan dijadwalkan minggu depan,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).

Ade Safri menyampaikan, surat panggilan ulang terhadap Firli Bahuri dikirimkan penyidik hari ini juga atas mangkirnya panggilan.

Baca Juga: Kabar Bahagia! NCT 127 Akan Gelar Fansign Tatap Muka di Indonesia

Adapun dalam kasus tersebut, penanganannya dilakukan oleh tim penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.

“Surat panggilan ulang terhadap saudara FB untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam perkara yang saat ini sedang dilakukan penyidikannya oleh tim penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri,” tandasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X