KALTENGLIMA.COM - Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah melakukan penjadwalan ulang pemanggilan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Rencananya, Firli akan dimintai keterangannya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada hari Selasa (24/10/2023) pekan depan.
“Penyidik telah membuatkan kembali surat panggilan terhadap FB dalam kapasitas Saksi untuk dimintai keterangannya sebagai saksi pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB di ruang riksa penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).
Baca Juga: Merasa Kesepian Dianggap Bisa Tingkatkan Resiko Penyakit Parkinson
Lebih lanjut, Ade Safri menyampaikan surat panggilan sudah dikirimkan penyidik di hari ini juga dan sudah diterima di Kantor KPK RI.
“Untuk surat panggilan ulang tersebut sudah dikirimkan pada hari ini Jumat tanggal 20 Oktober 2023 ke Kantor KPK RI, telah diterima di kantor KPK RI pukul 14.30 WIB,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mangkir panggilan pertama penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo hari ini Jumat (20/10/2023).
Baca Juga: Selebgram Angela Lee Terima Ratusan Juta dari MNA Jaringan Fredy Pratama
Oleh karenanya, penyidik kemudian menjadwalkan ulang untuk pemeriksaan terhadap Firli Bahuri yang akan dilakukan pada pekan depan.
“Kami dari tim penyidik akan melakukan panggilan ulang yang akan dijadwalkan minggu depan,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).
Ade Safri menyampaikan, surat panggilan ulang terhadap Firli Bahuri dikirimkan penyidik hari ini juga atas mangkirnya panggilan.
Baca Juga: Kabar Bahagia! NCT 127 Akan Gelar Fansign Tatap Muka di Indonesia
Adapun dalam kasus tersebut, penanganannya dilakukan oleh tim penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.
“Surat panggilan ulang terhadap saudara FB untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam perkara yang saat ini sedang dilakukan penyidikannya oleh tim penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri,” tandasnya.
Artikel Terkait
Lirik Lagu Anggis Devaki – Bodoh, Bercerita Tentang Seseorang yang Lelah dengan Hubungannya
Pemkab Barito Utara Audit Stunting, Staf Ahli Bupati : Mewujudkan SDM Berkualitas dan Berdaya Saing
Sinopsis Film Beyond The Reach, Film Yang Diangkat Dari Novel
Langkah Strategis Pemkab Barito Utara dalam Percepatan Penurunan Stunting
Lagi dan Lagi, Video Asusila Diduga Rebecca Klopper Muncul dengan Durasi Lebih Panjang