Terkuak Pola Korupsi Dana Desa untuk Plesiran oleh Kabareskrim

photo author
- Jumat, 27 Oktober 2023 | 16:59 WIB
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Wahyu Widada mengunngkapkan pola korupsi yang sering terjadi di lingkup pemerintahan desa. (Foto/Instagram/@bareskrim)
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Wahyu Widada mengunngkapkan pola korupsi yang sering terjadi di lingkup pemerintahan desa. (Foto/Instagram/@bareskrim)

Beberapa diantaranya soal dasar penyidikan tindak pidana Perbankan, Asuransi dan koperasi yang menjadi tidak jelas atau hilang.

Baca Juga: French Open 2023: Jadwal 7 Wakil Indonesia di Babak Quarter Final Hari Ini

Komjen Wahyu juga menyarankan aset hasil sitaan karena kasus korupsi agar dapat dimanfaatkan dalam penguatan kapasitas satker penegak hukum.

"Pemanfaatan Aset Hasil Sitaan atau Rampasan agar dapat digunakan untuk penguatan kapasitas satker penegak hukum," tutur dia. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Delia Anisya Fitri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X