11. Pilih “Lanjut” untuk membuat kode pembayaran
12. Klik salah satu bank yang diinginkan
13. Klik “Lanjut”
14. Ikuti panduan pembayaran yang ditampilkan dan klik “Lanjut”
15. Setelah pembayaran berhasil, lakukan transfer melalui bank yang telah dipilih atau datang langsung ke teller bank, seperti Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
Baca Juga: Suami Jadi Tersangka, Sandra Dewi Kerap Liburan ke Luar Negeri
Cara daftar Signal
Jika pemohon belum memiliki akun di Aplikasi SIGNAL, berikut adalah langkah membuatnya:
1. Unduh Signal melalui App Store atau Google Play Store
2. Masuk ke aplikasi
3. Masukan data-data pribadi, seperti NIK, nama sesuai e-KTP, alamat email, nomor ponsel, masukan kata sandi, dan ulangi kata sandi
4. Selanjutnya memasukkan foto e-KTP
5. Lakukan verifikasi biometrik wajah dengan melakukan swafoto
6. Masukan kode OTP yang dikirim lewat SMS
7. Tunggu sampai registrasi berhasil
Artikel Terkait
Pj Bupati Murung Raya Rakor Pengendalian Inflasi, Hermon : Kita Sudah Lakukan Pasar Penyeimbang
Jangan Abai, DPRD Ingatkan Perusahaan Terkait THR Karyawan
Deretan Film Bioskop Indonesia yang Akan Hadir di Netflix, Intip Sini
Bulan Ramadhan, Dewan Ajak Pelajar Tingkatkan Kegiatan Positif
Sekretariat DPRD Barito Utara Terima Kunjungan Kerja Anggota Komisi I DPRD Gunung Mas