Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Divonis 10 Tahun Penjara

photo author
- Senin, 1 April 2024 | 23:39 WIB
Ilustrasi: Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono divonis 10 tahun penjara dalam kasus gratifikasi Rp56 miliar. (Pixabay)
Ilustrasi: Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono divonis 10 tahun penjara dalam kasus gratifikasi Rp56 miliar. (Pixabay)
Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X