Rapat Pleno Penetapan Presiden-Wapres Terpilih 2024 Digelar KPU, Ini Agendanya

photo author
- Rabu, 24 April 2024 | 07:53 WIB
Kantor KPU Pusat./net
Kantor KPU Pusat./net

KALTENGLIMA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menetapkan presiden-wakil presiden terpilih 2024 pada hari ini. Penetapan tersebut melalui mekanisme rapat pleno terbuka.

Rapat akan digelar di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. Rapat akan dibuka pukul 10.00 WIB.

Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengatakan pihaknya akan membacakan berita acara tentang penetapan Presiden dan Wakil Pesiden terpilih terlebih dulu. Kemudian, kata Idham, dilanjutkan dengan membacakan surat keputusan (SK) Presiden dan Wakil Pesiden terpilih.

Baca Juga: TikToker Galih Loss Resmi Ditetapkan Tersangka Penistaan Agama, Netizen Ramai Komentar

Lalu, Idham menjelaskan usai dibacakan, SK akan diserahkan kepada MPR, Presiden, Prabowo-Gibran, DPR, DPD, Mahkamah Agung, dan Mahkamah Konstitusi serta partai politik peserta pemilu 2024. Hal tersebut sesuai dengan pasal 8 PKPU Nomor 6 Tahun 2024.

Idham menyebutkan dalam rapat pleno tersebut, pihaknya juga mengundang pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Selanjutnya, Prabowo-Gibran dijadwalkan akan menyampaikan pidatonya.

"Semua paslon diundang untuk hadir dalam acara rapat pleno tersebut," kata Idham.

Baca Juga: BREAKING NEWS : Selebgram Chika Chandrika Ditangkap Terkait Kasus Kepemilikan Narkoba

Berikut susunan acara penetapan presiden-wapres terpilih yang diselenggarakan KPU:

1. Menyanyikan lagu Indonesia Raya

2. Pembukaan Rapat Pleno oleh Ketua KPU

3. Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024:

a. Pembacaan Berita Acara Tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024

Baca Juga: Inter Milan Kandaskan AC Milan 2-1, Raih Scudetto ke-20

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X