KALTENGLIMA.COM - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa lahan yang akan digunakan untuk korban erupsi Gunung Ruang sudah bersih dan jelas status kepemilikannya. Para korban erupsi Gunung Ruang diharapkan akan direlokasi ke Desa Modisi, Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara.
Pemerintah telah menyiapkan lokasi relokasi korban erupsi Gunung Ruang di atas tanah seluas 10 hektare. Status tanahnya sudah bersih dan jelas, serta tidak termasuk dalam kawasan hutan dari segi tata ruang.
"Saya hadir cek status (tanah,red)-nya seperti apa dengan total 10 hektare ini. Pada prinsipnya tidak ada masalah dan tidak ada sengketa, tidak ada sesuatu yang kita langgar, kira-kira begitu. Dan kalau sudah ditentukan kita juga berharap dalam waktu yang tidak lama, masyarakat bisa melanjutkan kehidupannya dengan baik," kata AHY dalam keterangannya, dikutip Rabu (8/5/2024).
Baca Juga: Pertalite Diduga Menghilang di SPBU dan Diganti Pertamax Green, Ini Penjelasan Pertamina
AHY menjelaskan bahwa masyarakat yang menjadi korban erupsi Gunung Ruang memiliki kesamaan karakteristik sosial dan ekonomi dengan masyarakat Desa Modisi. Oleh karena itu, lokasi ini dianggap sebagai tempat relokasi yang cocok. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses adaptasi masyarakat korban erupsi dalam melanjutkan kehidupan mereka.
"Mata pencaharian secara umum nelayan juga bisa dilanjutkan karena tidak jauh dari sini sudah bertemu pantai dan laut. Dan selebihnya kita berharap juga lahan yang kita persiapkan bersama untuk menjadi perkebunan agar bisa menambah nilai ekonomi bagi masyarakat kita yang akan direlokasi," tuturnya.
Meskipun demikian, terkait dengan lahan perkebunan yang sedang disiapkan, masih dalam tahap penilaian kelayakannya. Beberapa faktor yang sedang dievaluasi termasuk jarak, lokasi, dan aksesibilitasnya.
Baca Juga: BI Jalin Kerjasama dengan MUI Kembangkan Keuangan Syariah RI
"Terkait dengan mata pencaharian, kita berharap ada perkebunan tadi, nah ini yang dipersiapkan, ada beberapa alternatif yang diuji dulu dari sisi lokasi, jarak, kemudian kemudahan aksesnya, ini yang sedang kita tinjau, perhitungkan dengan baik setelah itu kita putuskan bersama," ujar Menteri AHY.
Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk mempercepat proses pengurusan lahan relokasi bagi korban yang terdampak erupsi Gunung Ruang. Namun, sebelum dilakukan sertifikasi, saat ini masih ada proses penghitungan nilai dan negosiasi antara pemerintah dan pemilik lahan.
"Timeline-nya sangat ditentukan oleh seberapa cepat appraisal dilakukan, kemudian negosiasi terjadi dan disepakati oleh semua pihak. Kemudian ada ganti untung, bukan ganti rugi, kompensasi dari Pemerintah Provinsi kepada masyarakat yang memiliki lahan di sini. Setelah itu segera kita urus, kita ingin percepat segala sesuatunya," tandasnya.
Artikel Terkait
Intip Dua Syarat untuk Pencairan BPJS Ketenagakerjaan
Kasus Potongan Insentif ASN, KPK Resmi Tahan Bupati Sidoarjo
Sopir Mobil Yaris Tabrak Petugas Kebersihan di Tol Cijago Hingga Tewas