KALTENGLIMA.com -Berikut pemberlakuan tarif listrik untuk pelanggan non subsidi per 1 Juni 2024 besok.
PT PLN (Persero) buka suara perihal tarif listrik khususnya untuk pelanggan non subsidi yang akan berlaku pada bulan Juni 2024 mendatang.
Baca Juga: Sah! Presiden Jokowi Izinkan Ormas Keagamaan Kelola Tambang
Hal itu berkaitan dengan pemerintah yang beberapa bulan lalu meminta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) termasuk PLN untuk menahan harga jual energi ke masyarakat, baik Bahan Bakar Minyak (BBM) maupun tarif listrik golongan pelanggan non subsidi, setidaknya hingga Juni 2024 mendatang.
Disebutkan Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, bahwa kebijakan penentuan tarif listrik merupakan otoritas dari pemerintah. .
Baca Juga: Viral! Oknum TNI di Deli Serdang Tendang Kepala Warga, Diduga Karena Hal Ini
Darmawan mengatakan, pihaknya akan terus menjalankan arahan yang diamanahkan oleh pemerintah terkait tarif listrik untuk bulan Juni 2024 mendatang.
"Bahwa otoritas untuk menentukan tarif ada di tangan pemerintah dan PLN siap menjalankan arahan dari pemerintah," ucapnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, dilansir Jumat 31 Mei 2024.
Ungkapkannya, pihaknya juga sudah melakukan analisis mendalam dengan Komisi VII DPR RI terkait penyaluran subsidi listrik ke seluruh wilayah Indonesia. "Dalam tadi dengan Komisi VII (DPR RI) kami melakukan analisis secara mendalam bagaimana efektivitas dari penyaluran subsidi listrik untuk masyarakat yang tidak mampu," tandasnya.
Baca Juga: Pria Asal Bekasi Ini Dapat Omzet Ratusan Juta Usai Jual Video Porno Anak
Baca Juga: Hamas Siap Capai Kesepakatan Penuh, Asal Israel Lakukan Hal Ini
Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan untuk tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) maupun listrik pada tahun ini. Namun, keputusan itu hanya berlaku sampai Juni 2024.
Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Menurutnya, keputusan itu telah ditetapkan dalam sidang kabinet paripurna yang digelar Presiden Jokowi. "Tadi diputuskan dalam sidang kabinet paripurna tidak ada kenaikan listrik, tidak ada kenaikan BBM sampai Juni, baik itu yang subsidi maupun non subsidi," kata Airlangga di kantornya, Jakarta, Senin (26/2/2024).
Dengan ketetapan itu, maka pemerintah menurut Airlangga telah menetapkan tambahan anggaran untuk Pertamina maupun PLN supaya tidak ada perubahan harga.