KALTENGLIMA.COM - Sejumlah pegawai di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit, Jakarta Timur, mengeluhkan adanya manipulasi dana remunerasi.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, menyatakan bahwa mereka akan membentuk tim untuk mengawasi dan mendampingi pengelolaan remunerasi.
Saat ini, revisi terhadap Pergub 51/2021 tentang remunerasi sedang berlangsung. Ani menjelaskan bahwa Dinkes juga akan membentuk tim khusus untuk monitoring dan pendampingan dalam pengelolaan remunerasi.
Baca Juga: BP Tapera Sebut Tak Sedikitpun Uang Peserta Dipakai buat Operasional
Dinkes telah bertemu dengan tenaga kesehatan (Nakes) yang sebelumnya melakukan demonstrasi untuk bermusyawarah.
Dinkes telah memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak terkait dengan aspirasi yang disampaikan oleh pegawai RSKD Duren Sawit.
Juru Bicara Pegawai RSKD Duren Sawit, drg. Mirza, menyatakan bahwa hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ketidaksesuaian dalam pemberian remunerasi.
Baca Juga: BMKG Berikan Prediksi Anyar Musim Kemarau 2024, Indonesia Siaga Kebakaran
Temuan ini mengejutkan dokter, perawat, dan Nakes lainnya, sehingga mereka mengadakan demonstrasi pada Senin (3/6).
Audit BPK menemukan adanya manipulasi dalam peningkatan level remunerasi, yang sangat mengejutkan para pegawai. Mirza mengungkapkan bahwa remunerasi ratusan pegawai, termasuk Nakes hingga sopir, diduga dimanipulasi dan dipotong selama 14 tahun. Sistem remunerasi terdiri dari level 1 hingga 14, di mana level 14 adalah untuk pimpinan dan level 1 untuk sopir.
Namun, karena adanya dugaan manipulasi, pegawai di level 6 menerima remunerasi untuk level 8, menyebabkan ketidakadilan dalam pembagian.
Baca Juga: Jokowi Sebut Kualitas Udara di IKN Jauh Lebih Baik Dari Paris dan Melbourne
Hal ini menimbulkan keresahan di kalangan pegawai karena banyak yang merasa dirugikan oleh permainan level tersebut.
Artikel Terkait
Kejagung Usut Lebih Dalam Asal Emas Ilegal 109 Ton Yang Masuk ke Antam
Kemenhub Pastikan Layanan Prima Bagi Inklusi di Bandara
Bambang Susantono Berikan Alasan Dirinya Mundur Dari Jabatan Kepala OIKN