Moeldoko Sebut Peluang Tapera Mundur dari 2027

photo author
- Jumat, 7 Juni 2024 | 15:20 WIB

KALTENGLIMA.COM - Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, membahas kemungkinan penundaan penerapan iuran potong gaji Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) hingga setelah tahun 2027.

Menurutnya, periode antara tahun 2024 dan 2027 akan menjadi waktu bagi masyarakat untuk memberikan masukan kepada pemerintah terkait kebijakan Tapera.

Moeldoko menegaskan bahwa titik temu antara pemerintah dan masyarakat penting, dan fleksibilitas dalam kebijakan tersebut bisa dipertimbangkan.

Baca Juga: Pansel Resmi Umumkan Syarat dan Cara Daftar Calon Pimpinan KPK, Cek di Sini!

Meskipun ada kemungkinan penundaan, Moeldoko menekankan bahwa perhatian pemerintah saat ini adalah mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak untuk menyempurnakan regulasi Tapera.

Ia menjelaskan bahwa pungutan Tapera tidak akan dilaksanakan sebelum ada Peraturan Menteri Keuangan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan yang mengatur pungutan untuk ASN dan pegawai swasta.

Moeldoko menambahkan bahwa keputusan terkait Tabungan Perumahan Rakyat sebelumnya diputuskan oleh Menteri Keuangan untuk ASN dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk pekerja mandiri dan swasta, namun kedua peraturan tersebut belum diberlakukan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X