KALTENGLIMA.COM - Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, mengumumkan penangkapan pria berinisial B atau BGS, yang diduga sebagai pemasok narkoba jenis sabu kepada musisi Virgoun dan teman wanitanya yang berinisial AP.
Penangkapan tersebut dilakukan oleh satuan reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Menurut Syahduddi, B mengakui bahwa ia memberikan sabu kepada Virgoun.
Meskipun tidak ditemukan barang bukti narkotika saat penangkapan, ditemukan catatan transaksi keuangan dan puntung bekas penggunaan narkoba sintetis.
Baca Juga: SYL Sebut Dirinya Siap Dihukum tapi Nego Tuntutan Ringan
B juga mengaku sebagai pecandu aktif narkoba sintetis jenis tembakau gorila.
B, yang merupakan kru band Virgoun, telah beberapa kali memberikan sabu kepada Virgoun.
Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan asesmen terhadap Virgoun, teman wanitanya AP, dan B, yang semuanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Artikel Terkait
Heboh! Pelajar SMAN 8 Medan Tidak Naik Kelas Usai Ayah Laporkan Dugaan Korupsi Kepsek
Diduga Selisih Paham Soal Penebangan Kayu, Pria di Ponorogo Tewas Dibacok Adik
Timwas DPR Ungkap Sekitar 700 Jemaah Gunakan Visa Non Haji