KALTENGLIMA.COM - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan bahwa lebih dari seribu anggota DPR dan DPRD terlibat dalam aktivitas judi online.
Ivan menyampaikan bahwa terdapat 63 ribu transaksi yang tercatat dari ribuan anggota dewan tersebut.
Ivan menjelaskan hal ini dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama PPATK di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, pada Rabu (26/6/2024).
Dia menegaskan bahwa PPATK memiliki data yang menunjukkan adanya anggota legislatif yang terlibat dalam judi online, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Lebih lanjut, Ivan mengungkapkan bahwa total perputaran uang terkait aktivitas ini dalam lingkup masing-masing lembaga mencapai sekitar Rp 25 miliar. Bahkan, untuk seorang individu, nilai transaksinya dapat mencapai beberapa miliar rupiah.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengajukan pertanyaan terkait kemungkinan seorang individu melakukan transaksi hingga Rp 25 miliar.
Baca Juga: Guna Pantau Harga dan Stabilitas Pangan, Jokowi Kunjungi Pasar di Kotawaringin Timur
Ivan menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan total agregat dari seluruh aktivitas deposit, dan bahwa transaksi individu bisa mencapai ratusan miliar rupiah.
Artikel Terkait
Kajari Sebut Ada Indikasi Tersangka Baru Dugaan Korupsi Rp4,48 M Kasus Pemberian Kredit Macet
KPK Ungkap Kasus Pengadaan Lahan di Rorotan, Negara Rugi Rp400 Miliar
Satgas Panggil Camat dan Kades Bahas Pemberantasan Judi Online