KALTENGLIMA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengembangkan kasus korupsi terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020-2021.
Fokus utama penyelidikan saat ini adalah dugaan korupsi dalam pengadaan bansos presiden selama penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Tessa Mahardhika Sugiarto, Jubir KPK, mengungkapkan bahwa KPK menerima laporan terkait kasus ini pada tahun 2020, yang kemudian ditindaklanjuti dengan operasi tangkap tangan (OTT) di Kemensos.
Baca Juga: PPATK Ungkap 1.000 Anggota DPR-DPRD Terlibat Judi Online, Agregat Transaksi Rp 25 Miliar
Kasus korupsi ini sebagian besar merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang melibatkan penyaluran beras bansos di Kemensos periode 2020-2021.
Beberapa tersangka dalam kasus tersebut telah dijatuhi hukuman oleh pengadilan. KPK pertama kali mengumumkan penyidikan terhadap kasus ini kepada publik pada Maret 2023, yang terkait dengan penyaluran bantuan sosial beras untuk Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021 di berbagai daerah di Indonesia.
Ali Fikri dari KPK menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam penyaluran bansos COVID-19, namun kemudian ditemukan adanya dugaan korupsi lain terkait pengadaan beras PKH di Kemensos.
Baca Juga: Satgas Panggil Camat dan Kades Bahas Pemberantasan Judi Online
Kasus ini mencakup penyaluran bansos di seluruh Indonesia pada tahun 2021 dan melibatkan beberapa tersangka, termasuk mantan Dirut TransJakarta M Kuncoro Wibowo serta lima tersangka lainnya.
Berikut daftar 6 tersangka kasus dugaan korupsi bansos Kemensos:
1. Kuncoro Wibowo
2. Ivo Wongkaren
3. April Churniawan
4. Richard Cahyanto
5. Roni Ramdani
6. Budi Susanto
Artikel Terkait
Kajari Sebut Ada Indikasi Tersangka Baru Dugaan Korupsi Rp4,48 M Kasus Pemberian Kredit Macet
KPK Ungkap Kasus Pengadaan Lahan di Rorotan, Negara Rugi Rp400 Miliar
Satgas Panggil Camat dan Kades Bahas Pemberantasan Judi Online