Bikin Negara Rugi Rp 125 M, Begini Jejak Kasus Dugaan Korupsi Beras Bansos Presiden

photo author
- Rabu, 26 Juni 2024 | 17:08 WIB
Ilustrasi korupsi. (Canva/tapanakorn)
Ilustrasi korupsi. (Canva/tapanakorn)

 


KALTENGLIMA.COM -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengembangkan kasus korupsi terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020-2021.

Fokus utama penyelidikan saat ini adalah dugaan korupsi dalam pengadaan bansos presiden selama penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Tessa Mahardhika Sugiarto, Jubir KPK, mengungkapkan bahwa KPK menerima laporan terkait kasus ini pada tahun 2020, yang kemudian ditindaklanjuti dengan operasi tangkap tangan (OTT) di Kemensos.

Baca Juga: PPATK Ungkap 1.000 Anggota DPR-DPRD Terlibat Judi Online, Agregat Transaksi Rp 25 Miliar

Kasus korupsi ini sebagian besar merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang melibatkan penyaluran beras bansos di Kemensos periode 2020-2021.

Beberapa tersangka dalam kasus tersebut telah dijatuhi hukuman oleh pengadilan. KPK pertama kali mengumumkan penyidikan terhadap kasus ini kepada publik pada Maret 2023, yang terkait dengan penyaluran bantuan sosial beras untuk Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021 di berbagai daerah di Indonesia.

Ali Fikri dari KPK menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam penyaluran bansos COVID-19, namun kemudian ditemukan adanya dugaan korupsi lain terkait pengadaan beras PKH di Kemensos.

Baca Juga: Satgas Panggil Camat dan Kades Bahas Pemberantasan Judi Online

Kasus ini mencakup penyaluran bansos di seluruh Indonesia pada tahun 2021 dan melibatkan beberapa tersangka, termasuk mantan Dirut TransJakarta M Kuncoro Wibowo serta lima tersangka lainnya.

Berikut daftar 6 tersangka kasus dugaan korupsi bansos Kemensos:
1. Kuncoro Wibowo
2. Ivo Wongkaren
3. April Churniawan
4. Richard Cahyanto
5. Roni Ramdani
6. Budi Susanto

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X