KALTENGLIMA.COM - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengungkapkan bahwa dia telah memberikan uang sebesar Rp 1,3 miliar kepada mantan ketua KPK, Firli Bahuri.
Irjen Karyoto dari Kapolda Metro Jaya menyatakan bahwa kesaksian ini merupakan fakta menarik dalam persidangan yang sedang berlangsung.
SYL mengungkapkan bahwa penyerahan dana sejumlah tersebut terjadi dalam dua tahap, yaitu sebesar Rp 500 juta dan Rp 800 juta, dalam konteks dugaan gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian.
Baca Juga: Ratusan Warung Kopi di Puncak Bogor Dibongkar dan Digusur, Netizen: Mau Kasihan Tapi...
Karyoto menjelaskan bahwa fakta persidangan ini akan diperiksa lebih lanjut dengan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polda Metro Jaya.
Firli Bahuri sendiri telah menjadi tersangka atas dugaan pemerasan terhadap SYL, yang saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh penyidik gabungan.
Pihak kepolisian berharap dapat segera menyelesaikan pengumpulan bukti untuk melimpahkan tahap II, termasuk tersangka dan barang bukti, kepada jaksa penuntut umum setelah berkas perkara dianggap lengkap.
Artikel Terkait
Sinergitas, Polres Murung Raya Bakti Sosial Bersama Warga dan Petugas Kebersihan Bersihkan Bahu Jalan
PPATK Ungkap 1.000 Anggota DPR-DPRD Terlibat Judi Online, Agregat Transaksi Rp 25 Miliar
Bikin Negara Rugi Rp 125 M, Begini Jejak Kasus Dugaan Korupsi Beras Bansos Presiden