KALTENGLIMA.COM - Wakil Presiden Ma'ruf Amin akan Dalami isu pengalihan separuh kuota tambahan haji dari haji reguler ke haji khusus (ONH Plus).
Menurut Wapres, Menteri Agama telah membantah adanya pengalihan tersebut, tetapi pendalaman lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan kebenarannya.
Jika terbukti ada pengalihan, Wapres akan menanyakan alasan dan dasar pengambilan keputusan tersebut.
Baca Juga: Bahas Peretasan Data, Jokowi Panggil Menkominfo hingga Telkom
Sebelumnya, Tim Pengawas Haji DPR RI menyoroti pengalihan 10 ribu dari 20 ribu kuota tambahan yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi kepada ONH Plus.
Anggota Timwas DPR, Luluk Nur Hamidah, menekankan pentingnya dialog dan pertimbangan DPR dalam perubahan ini agar keputusan lebih komprehensif.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan tidak ada penyalahgunaan dalam pemanfaatan kuota tambahan haji untuk operasional ibadah haji 1445 Hijriah/2024 Masehi.
Baca Juga: Demokrat Usulkan Nama Heru Budi Maju Pilgub Jakarta
Kuota haji Indonesia tahun ini adalah 221.000 orang, terdiri atas 203.320 haji reguler dan 17.680 haji khusus, dengan tambahan 20.000 kuota dibagi masing-masing 10.000 untuk haji reguler dan haji khusus.
Menteri Agama menegaskan bahwa kuota tambahan tersebut akan dijalankan sesuai amanah tanpa penyalahgunaan.
Artikel Terkait
Tok!!! SYL Dituntut 12 Tahun Penjara
Menpan RB Sebut India dan Kanada Jadi Standar untuk Perkuat Pusat Data
Menkum HAM Sebut Data Imigrasi di Amazon Aman usai Peretasan