Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Bakal Naik, Bagaimana dengan Harga BBM?

photo author
- Sabtu, 29 Juni 2024 | 09:37 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif (Dok. ANTARA/Farhan Arda Nugraha)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif (Dok. ANTARA/Farhan Arda Nugraha)

 


KALTENGLIMA.COM -
Pemerintah memastikan bahwa tarif listrik tidak akan naik setelah Juni atau pada kuartal III-2024. Namun, untuk harga bahan bakar minyak (BBM), belum ada keputusan yang jelas.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan hal ini di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), Jakarta Selatan, pada Jumat (28/5/2024).

Arifin menyatakan bahwa belum ada pembahasan terkait harga BBM setelah Juni. Ketika ditanya apakah PT Pertamina (Persero) boleh menaikkan harga Pertamax, Arifin menjelaskan bahwa BBM tersebut merupakan BBM nonsubsidi.

Baca Juga: Pembangunan Istana Presiden hingga Hunian ASN di IKN Rampung Juli

Pemerintah biasanya memberikan arahan terkait harga BBM nonsubsidi dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat.

Proyeksi harga BBM menunjukkan potensi kenaikan jika melihat kondisi nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) dan harga minyak mentah Indonesia Crude Price (ICP).

Menurut catatan ReforMiner, pelemahan rupiah dan peningkatan harga minyak (ICP) akan berdampak langsung pada meningkatnya biaya pengadaan energi seperti listrik, BBM, dan gas di Indonesia.

Baca Juga: Heboh Pria Ditemukan Gantung Diri di Flyover Cimindi, Tinggalkan Surat Wasiat

Setiap peningkatan harga minyak mentah sebesar 1 dolar AS per barel akan meningkatkan biaya pengadaan BBM sebesar Rp 150 per liter, sementara setiap pelemahan rupiah sebesar Rp 100 per dolar AS akan meningkatkan biaya pengadaan BBM sekitar Rp 100 per liter.

Berdasarkan data, rata-rata realisasi kurs tengah Bank Indonesia selama 1 Januari hingga 26 Juni 2024 adalah Rp 15.892 per dolar AS, atau lebih tinggi Rp 892 per dolar AS dibandingkan asumsi APBN 2024.

Pelemahan rupiah ini diperkirakan meningkatkan biaya pengadaan BBM sekitar Rp 705 per liter.

Baca Juga: Ma'ruf Amin Akan Selidiki Pengalihan Tambahan Kuota Haji

Peningkatan biaya pengadaan BBM ini akan lebih besar lagi jika memperhitungkan realisasi rata-rata ICP yang lebih tinggi dibandingkan asumsi APBN 2024.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X