KALTENGLIMA.COM - Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat menangkap enam warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam prostitusi online. Keenam pelaku ini terancam dideportasi.
Salah satu dari mereka, seorang pria berinisial FDN, berperan sebagai muncikari, sementara lima perempuan lainnya, yaitu RTFN (34), MTF (23), PTP (22), NTT (18), dan FI (33), berperan sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Pada Senin (8/7), petugas menerima laporan dari masyarakat mengenai kegiatan prostitusi online yang dilakukan oleh WNA di wilayah Jakarta Barat.
Baca Juga: Mantan Menteri ESDM Sudirman Said Daftar Calon Pimpinan KPK
Menindaklanjuti laporan tersebut, Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Jakarta Barat melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi terkait praktik tersebut.
Petugas menyamar sebagai calon pelanggan melalui aplikasi Michat dan berkomunikasi dengan FDN, seorang pria warga negara Vietnam yang berperan sebagai muncikari.
Setelah mencapai kesepakatan, petugas yang menyamar bertemu dengan FDN di sebuah hotel di Jakarta pada malam hari.
Baca Juga: Beli Pertalite akan Dibatasi, Begini Cara Daftar di MyPertamina
FDN datang bersama lima perempuan WNA. Setelah mengumpulkan cukup bukti, petugas menangkap keenam pelaku.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Andika Dwi Prasetya, menegaskan bahwa penangkapan ini dilakukan karena penyalahgunaan izin tinggal oleh para pelaku yang terlibat dalam praktik prostitusi online.
Selain enam pelaku, petugas juga menyita lima paspor kebangsaan Vietnam, satu paspor kebangsaan Tiongkok, 16 alat kontrasepsi, satu pelumas, uang tunai sebesar Rp 50 juta, dan telepon genggam milik FDN.
Baca Juga: Edward Akbar Digugat Cerai Kimberly Ryder
Jika terbukti melanggar ketentuan hukum terkait Undang-Undang Keimigrasian, keenam WNA tersebut akan dikenakan sanksi administratif dan dideportasi.
Artikel Terkait
Enggan Daftar Capim KPK, Nawawi: Terlalu Banyak ‘Persoalan’ di Lembaga Ini
Operasi Narkoba di Kalipasir Jakpus, Sabu Seberat 1,9 Kg Disita Polisi
Bersua Kapolri, Erick Thohir Sebut FIFA Acungkan Jempol Terkait Hal Ini