Kuasa Hukum Sebut Dede Siap Gantikan Terpidana Kasus Vina Cirebon, Rela Dipenjara

photo author
- Selasa, 23 Juli 2024 | 23:17 WIB
Saksi kunci Dede mengaku dipaksa beri kesaksian palsu oleh Iptu Rudiana dalam kasus Vina Cirebon. Bareskrim Polri turun tangan (YouTube Kang Dedi Mulyadi, Instagram @rudianabison)
Saksi kunci Dede mengaku dipaksa beri kesaksian palsu oleh Iptu Rudiana dalam kasus Vina Cirebon. Bareskrim Polri turun tangan (YouTube Kang Dedi Mulyadi, Instagram @rudianabison)

Sehingga, lanjut Djuhandani, pihaknya belum bisa menyampaikan lebih jauh mengenai hal itu meski yang bersangkutan sudah mengakui lantaran harus mencari bukti-bukti yang mendukung dan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

Baca Juga: Pj Sekda Jufriansyah Hadiri Rapat Paripurna di DPRD

"Jadi kalau saat ini Dede sudah memberikan keterangan di luar sana, bagi kita juga itu keterangan yang mungkin menjadi bahan penyelidikan. Namun kita juga harus, kewajiban penyidik, harus membuktikan keterangan dia itu bisa dibuktikan secara formil maupun materiil," paparnya.

"Kita bisa saja menyatakan orang itu bersalah. Namun percuma kalau tidak bisa kita buktikan secara formil maupun materiil. Itu yang harus kita laksanakan," imbuhnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X