Iptu Rudiana Layangkan Somasi ke Dedi Mulyadi Serta 2 Saksi Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris: Pancingan Kena...

photo author
- Rabu, 24 Juli 2024 | 07:13 WIB
Hotman Paris komentari langkah somasi yang ditempuh Iptu Rudiana (Kolase Instagram @hotmanparisofficial dan @rudianabison)
Hotman Paris komentari langkah somasi yang ditempuh Iptu Rudiana (Kolase Instagram @hotmanparisofficial dan @rudianabison)

Kesaksian itu pula yang membuat Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal, ditangkap dan dijerat vonis pembunuhan berencana hingga dipenjara.

Baca Juga: Viral! PNS Beli Bensin 10 Ribu di SPBU Pertamina sambil Tertawa Tuai Kecaman Netizen

Tujuh di antara pemuda yang ditangkap itu divonis penjara seumur hidup.

Sementara Saka Tatal hanya divonis delapan tahun penjara dan kini sudah bebas, karena pada 2016 masih berusia anak.

Dede muncul dengan menghubungi Ded Mulyadi, Youtuber dan Anggota DPR RI terpilih yang aktif mengadvokasi keluarga terpidana kasus Vina, untuk angkat bicara. 

Baca Juga: Sandra Dewi Tak Terima 88 Tas Mewah Hasil Endorsenya yang Disita Kejagung

Dede mengatakan, dia diarahkan Aep, teman kerjanya, dan juga Iptu Rudiana, ayah Eky, untuk bersaksi palsu atas kematian Vina dan Eky.

Hotman Paris pun menanggapi kesaksian Dede tersebut.

Menurutnya, Rudiana harus bersikap, karena sangat mempengaruhi kasus Vina secara keseluruhan.

Baca Juga: Hindari 7 Gaya Hidup Buruk Ini Tingkatkan Resiko Terkena Kanker

"Viral tuduhan baru dari Dede terhadap Pak Polisi Rudiana. Saya sebagai pengacara dari almarhum keluarga Vina, kalau Pak Rudiana memang merasa tidak benar tuduhan tersebut, segera lapor polisi," kata Hotman.

"Karena tuduhan tersebut sangat fundamental, sangat vital terhadap kasus kematian almarhum Vina," kata Hotman Paris melalui Instagramnya (@hotmanparisofficial), Minggu (22/7/2024). 

Hotman menyarankan Rudiana yang saat ini menjabat Kapolsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota, segera membuat laporan untuk membantah kesaksian Dede, kalau memang kesaksiannya salah.

Baca Juga: Pj Sekda Jufriansyah Hadiri Rapat Paripurna di DPRD

"Kalau itu (kesaksian Dede) benar, berarti Anda tahu jawabannya. Maka Pak Rudiana yang selama ini menjauh dari Hotman Paris, segera buat laporan polisi kalau Anda merasa tuduhan itu tidak benar," ujar Hotman.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X