Namun, setelah diperiksa dokter menyimpulkan memar yang dialami korban bukan karena sakit demam, melainkan benturan dan tekanan.
Baca Juga: Pemimpin Hamas Meninggal Dunia, Iran Umumkan 3 Hari Berkabung
"Hasilnya semuanya bagus. Jadi, dokter menyimpulkan bahwa memar itu bukan dari demamnya. Tapi karena ada benturan atau ada tekanan sehingga badan anak saya memar-memar. Tapi, karena kami orang tua merasa bahwa 'Kayaknya enggak mungkin daycare-nya sampai menyiksa anak saya'. Jadi, kita positif thinking," kata dia.
Kini, RD telah melaporkan aksi dugaan penganiayaan yang dialami anaknya itu ke Polres Metro Depok. Laporan teregister dengan nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.
Selain itu, RD juga mengadukan peristiwa tersebut ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Baca Juga: Murung Raya Akan Miliki Produk Pangan Asli
Komisioner KPAI Dian Sasmita mengatakan pihaknya sudah menerima pengaduan tersebut dan tengah melakukan pendalaman.
"Kami sudah menerima pengaduan terkait dugaan penganiayaan yang dialami oleh anak Ibu Rizki yang masih 2 tahun. Kami dalam tahap melakukan telaah. Jadi, memang dari kuasa hukum dan ibu sudah melakukan pelaporan di kepolisian, berkas-berkas sudah kita terima dan beberapa bukti sudah kita terima," ucap Dian.
Artikel Terkait
Ayu Ting Ting Ingatkan Hal Ini Usai Mobil Dibobol saat Liburan ke Amerika
Kronologi Pemimpin Hamas yang Tewas Usai Dibom Jarak Jauh
Pj Bupati Barito Utara Panen Semangka Dan Melon di Desa Kamawen
Festival Iya Mulik Bengkang Turan Tahun 2024 Resmi Berakhir, Teweh Baru Juara Umum
Pemkab Barito Utara Terima Kunjungan Tim Media Nasional Tempo