Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Ratusan Miliar, Apa Saja?

photo author
- Kamis, 1 Agustus 2024 | 09:53 WIB
Bea Cukai lakukan pemusnahan besar-besaran barang ilegal senilai Rp165 Miliar (PMJnews.com)
Bea Cukai lakukan pemusnahan besar-besaran barang ilegal senilai Rp165 Miliar (PMJnews.com)

Nirwala menyatakan bahwa pemusnahan besar-besaran ini dilakukan di tiga lokasi berbeda: Kantor Pusat Bea Cukai, Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Cikarang, dan PT Solusi Bangun Indonesia di Bogor.

Di Kantor Pusat Bea Cukai, mereka memusnahkan 60.000 botol MMEA ilegal dan menggelar seremoni pelepasan dua wing box rokok yang akan dimusnahkan di PT Solusi Bangun Indonesia, Bogor. Sisanya, MMEA ilegal dimusnahkan di TPP Cikarang.

Pemusnahan ini mencerminkan transparansi penindakan di bidang kepabeanan dan cukai serta sinergi antar instansi di bidang pengawasan.

Baca Juga: Jaksa Ungkap Harvey Moeis dan Helena Lim Terima Uang Korupsi Timah Senilai..

Nirwala menegaskan komitmen Bea Cukai untuk memberantas peredaran barang-barang ilegal sebagai bagian dari fungsi community protector instansi tersebut.

Pemusnahan ini menunjukkan bahwa Bea Cukai mengutamakan transparansi dalam penyelesaian penindakan barang ilegal, bekerja sama dengan instansi penegak hukum lainnya dan didukung oleh masyarakat untuk menjaga Indonesia dari peredaran barang ilegal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X