Resmi Dilantik jadi Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti Rencanakan Ini

photo author
- Rabu, 7 Agustus 2024 | 19:25 WIB
Destry Damayanti dilantik sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) periode 2024-2029 oleh Mahkamah Agung (MA), Rabu 7 Agustus 2024. (Kalimantansatu.com/Dok. LPS)
Destry Damayanti dilantik sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) periode 2024-2029 oleh Mahkamah Agung (MA), Rabu 7 Agustus 2024. (Kalimantansatu.com/Dok. LPS)


KALTENGLIMA.COM - Destry Damayanti resmi dilantik sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) periode 2024-2029 di Mahkamah Agung, menandai periode kedua beliau dalam posisi tersebut.

Usai pelantikan, Destry mengungkapkan beberapa target kerja untuk periode keduanya. Pertama, ia berencana mempererat kerja sama dengan pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi Indonesia.

"Saya tidak akan bekerja sendirian karena kami tim di Bank Indonesia bekerja sama dengan pemerintah untuk memastikan ekonomi kita tetap salah satu yang terbaik, bahkan di tingkat global, dengan pertumbuhan 5% dan inflasi terkendali di level 2,13%," kata Destry di Gedung MA, Jakarta, Rabu (7/8/2024).

Baca Juga: Kejagung dan Kantor Imigrasi Jalin Kerjasama Cegah Ronald Tannur Kabur ke Luar Negeri

Destry juga berkomitmen untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Ia optimis bahwa meskipun ketidakpastian global masih tinggi, peluang bagi rupiah untuk stabil dan menguat tetap terbuka berkat pertumbuhan ekonomi dan inflasi Indonesia yang terjaga.

"Ketidakpastian global masih sangat tinggi, tapi ini menjadi tantangan bagi saya dalam lima tahun ke depan untuk menjaga agar ekonomi kita terus maju dengan rupiah yang lebih stabil," ujarnya.

Destry juga menyampaikan rasa syukurnya karena masih dipercaya oleh dewan gubernur Bank Indonesia dan Presiden Joko Widodo untuk melanjutkan tugasnya sebagai deputi gubernur senior di Bank Indonesia.

Baca Juga: Jenazah Pilot Glen Dikirim ke Jakarta Hari Ini

"Saya bersyukur masih dipercaya untuk mengemban amanah ini yang pastinya tidak mudah ke depan," ungkap Destry.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X