Usut Kasus Petral, KPK Periksa Pejabat Pertamina

photo author
- Sabtu, 10 Agustus 2024 | 17:32 WIB
Kantor KPK (YouTube.com/KPK RI)
Kantor KPK (YouTube.com/KPK RI)

KALTENGLIMA.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang pejabat Pertamina terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services Pte. Ltd, anak perusahaan PT Pertamina (Persero), yang terlibat dalam rantai pasokan Pertamina Energy Trading Ltd (Petral).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, saksi HS adalah Heru Setiawan, Vice President Corporate Strategic Planning PT Pertamina (Persero).

KPK awalnya berencana memeriksa tiga saksi lainnya dalam kasus ini pada hari yang sama, tetapi hal tersebut dibatalkan karena beberapa alasan.

Baca Juga: WN China Tewas di Hotel, Polresta Batam Turun Tangan

Surat pemanggilan untuk Novianti Dian Pratiwiningtyas, yang sebelumnya menjabat sebagai Assistant/Analyst Crude Import & Exchange Opt. di PT Pertamina 2010–2016, kembali ke penyidik.

Sementara itu, PJS VP ISC PT Pertamina, Rusnaedy, meminta penjadwalan ulang karena alasan kesehatan.

Pemeriksaan terhadap saksi Gigih Prakowo, Senior Vice President Corporate Strategic Growth PT Pertamina, juga dibatalkan karena informasi yang diterima penyidik menunjukkan bahwa yang bersangkutan telah meninggal dunia.

Baca Juga: KPK Jadwakan Ulang Pemeriksaan Mantan Anggota DPR Miryam S. Haryani, Kapan?

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Bambang Irianto, Managing Director PT Pertamina Energy Services Pte. Ltd.

(PES) periode 2009–2013, sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini diumumkan KPK pada 10 September 2019.

Bambang Irianto sebelumnya juga menjabat sebagai Direktur Utama Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) sebelum digantikan pada tahun 2015.

Baca Juga: Polda Kaltim Pastikan Keamanan Upacara HUT RI di IKN

Bambang Irianto, bersama pejabat PES lainnya, menentukan rekanan yang akan diundang untuk mengikuti tender.

Salah satu National Oil Company (NOC) yang sering diundang dan akhirnya menjadi pengirim kargo untuk PES/PT Pertamina adalah Emirates National Oil Company (ENOC).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X